Soal APBD 2019, Ketua DPRD Jombang: Sudah Bagus, Tak Ada Masalah

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Jombang, Senin (8/6/2020) di Gedung Paripurna, pagi.

Ada tiga materi yang diagendakan dalam sidang tersebut, yakni penyampaian nota pertanggungjawaban APBD 2019, Nota Raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menyebut APBD Jombang tahun 2019 sudah baik dan tidak ada masalah, meski dia berharap tahun depan harus lebih transparan.

”Harus dipertahankan predikat WTP. Tetapi kedepan harus lebih baik dan lebih transparan,” kata Mas’ud, Selasa (9/6/2020).

Sementara untuk perubahan dua Perda terkait Bank Jombang dan Dinas Kesehatan, Mas’ud menilai keduanya sangat penting dan harus segera dituntaskan.

Untuk itu, lanjut Mas’ud, Badan Musyawarah (Banmus) sudah menjadwalkan untuk agenda paripurna kedepan. Pada tanggal 15 mendatang sudah dijadwalkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi.

“Dan pada tanggal 19 mendatang jawaban bupati. Lalu tanggal 22 nanti, pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengesahan dua perda tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, membacakan sendiri Nota Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Jombang tahun 2019 di hadapan sidang.

Ia memaparkan, laporan keuangan disusun untuk menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan.

”Laporan keuangan terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait