RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung Perkuat Mutu Layanan Lewat Evaluasi Strategis Pasca Akreditasi

Foto : RSU PKU Muhamadiyah Mojoagung, Jombang saat lakukan monitoring dan evaluasi perencanaan perbaikan strategis pasca akreditasi. (Istimewa)
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, terus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) pasca akreditasi yang dilaksanakan pada Rabu (17/9/2025) lalu.

Meski kegiatan tersebut telah berlalu, proses tindak lanjut dan implementasi dari hasil monitoring kini menjadi fokus utama rumah sakit dalam menjaga kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Baca Juga

Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr. Dwi Rizki Wulandari, melalui Kepala Humas dan Marketing, Mohammad Yasin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan rumah sakit dalam menindaklanjuti temuan akreditasi.

“PPS sendiri disusun sebagai langkah strategis dan wajib pasca survei akreditasi, terutama untuk menangani temuan berstatus not met atau partially met,” terangnya.

Selain itu, PPS juga bertujuan untuk memperbaiki kekurangan sistemik serta memastikan standar mutu dan keselamatan pasien tetap dipertahankan setelah proses akreditasi selesai. Proses penyusunannya melibatkan berbagai pihak internal, mulai dari tim akreditasi, Komite Mutu, kepala instalasi dan ruangan, hingga manajemen dan perwakilan staf klinis.

“Adapun temuan utama yang menjadi fokus PPS di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung meliputi isu-isu kritis seperti manajemen risiko, pencegahan infeksi, kepatuhan terhadap SOP, dokumentasi rekam medis, dan sistem pelaporan kejadian,” jelas Yasin.

Seluruh temuan tersebut dipetakan, dianalisis akar masalahnya, dan dijadikan dasar untuk penyusunan rencana tindakan yang mencakup tujuan, PIC, timeline, indikator, serta bukti verifikasi. Rencana ini kemudian dimonitor secara rutin minimal setiap triwulan dengan pemantauan tambahan bulanan untuk isu yang bersifat risiko tinggi.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian rumah sakit terhadap berbagai regulasi terbaru di bidang kesehatan, seperti PP No. 28 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Permenkes No. 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit dan Permenkes No. 14 Tahun 2021 mengenai perizinan berusaha berbasis risiko,” ungkapnya.

Yasin menyebutkan bahwa rumah sakit saat ini tengah melakukan revisi SOP dan kebijakan internal agar sejalan dengan regulasi tersebut, serta memperkuat dokumentasi dan audit internal sebagai bentuk pertanggungjawaban mutu.

Dalam implementasinya, RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung juga membuka peluang untuk melibatkan pendamping eksternal, seperti konsultan akreditasi atau supervisi dari Dinas Kesehatan, terutama untuk area temuan yang membutuhkan validasi teknis dan pendalaman lebih lanjut.

“Hal ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit untuk memastikan bahwa semua perbaikan yang dilakukan tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga benar-benar diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Monitoring PPS dilakukan dengan berpedoman pada berbagai indikator utama, seperti persentase penutupan temuan, rata-rata waktu penyelesaian tindakan korektif, hasil audit internal, kepatuhan SOP, insiden keselamatan pasien, hingga tingkat kepuasan dan keluhan pasien. Rumah sakit juga memanfaatkan dashboard mutu untuk pelaporan berkala dan verifikasi progres implementasi.

“Hasil yang diharapkan dari monitoring dan evaluasi ini antara lain adalah tuntasnya semua temuan akreditasi sesuai target waktu, peningkatan skor audit internal, pengurangan insiden pasien, serta meningkatnya kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit. Tak kalah penting, proses ini juga diarahkan sebagai persiapan awal menuju survei akreditasi selanjutnya, ” katanya.

Manajemen rumah sakit berharap seluruh staf dapat melihat PPS ini bukan sebagai beban administratif, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki proses kerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.

“Lihat temuan akreditasi sebagai peluang perbaikan. Tingkatkan kepatuhan SOP, laporkan hambatan, ikuti pelatihan, dan bantu capai target penutupan temuan. Manajemen akan mendukung pemenuhan sumber daya yang diperlukan,” pesanya.

Pihaknya berharap ke depan, RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem mutu dan keselamatan pasien melalui penguatan komite internal, peningkatan kapasitas SDM, penyelarasan kebijakan dengan regulasi nasional, serta investasi pada pelatihan dan infrastruktur pelayanan.

“Komitmen ini tidak hanya diwujudkan dalam dokumen dan kebijakan, tetapi juga dalam aksi nyata di lapangan dengan harapan mampu memberikan layanan kesehatan yang tidak hanya sesuai standar, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh pasien,” pungkasnya.

 

Berita Terkait