RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung Gandeng Dispendukcapil Jombang untuk Permudah Pengurusan Akta Kelahiran di Rumah Sakit

Foto : Penandatanganan keja sama dari RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung dengan Dispendukcapil Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com– RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang untuk mempermudah proses pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang lahir di rumah sakit tersebut.

Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr. Dwi Rizki Wulandari melalui Kepala Humas dan Marketing, Mohammad Yasin, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pelayanan yang lebih lengkap dan efisien kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang baru saja dikaruniai buah hati.

Baca Juga

“Dengan adanya kerja sama ini, orang tua tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil. Semua proses administrasi bisa dilakukan langsung dari rumah sakit,” ujar Yasin.

Dalam pelaksanaannya, rumah sakit akan mengumpulkan serta memverifikasi data kelahiran bayi, kemudian mengirimkannya secara digital dan terintegrasi ke Dispendukcapil Jombang. Setelah diproses, akta kelahiran dapat diambil langsung di rumah sakit, tanpa biaya tambahan.

Untuk mendukung layanan ini, RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung telah menyiapkan petugas administrasi khusus yang telah mendapatkan pelatihan dari Dispendukcapil, serta menyediakan ruang layanan khusus di bagian administrasi pasien.

Yasin menjelaskan bahwa prosedur pengurusan akta kelahiran di rumah sakit sangat sederhana. Setelah bayi lahir, petugas akan memberikan informasi layanan kepada orang tua, membantu pengisian formulir, serta memastikan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap. Selanjutnya, data dikirim ke Dispendukcapil untuk diproses dan diterbitkan.

Dalam perjanjian kerja sama ini, ditetapkan target minimal 90% bayi yang lahir di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung sudah memiliki akta kelahiran yang terbit dalam waktu maksimal 14 hari setelah kelahiran.

“Sistem pelaporannya dilakukan secara digital dan memungkinkan pelacakan status pengajuan secara real-time. Jadi orang tua bisa mengetahui sejauh mana proses akta kelahiran anaknya,” tambah Yasin.

Meski demikian, pihak rumah sakit menyadari adanya potensi tantangan, seperti kelengkapan dokumen dari keluarga pasien. Oleh karena itu, edukasi kepada calon orang tua akan terus dilakukan, terutama sejak masa pemeriksaan kehamilan, agar mereka membawa dokumen yang dibutuhkan menjelang persalinan.

RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung berharap kerja sama ini bisa menjadi program berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kami ingin menjadi rumah sakit yang tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tapi juga memberi kemudahan administrasi kependudukan bagi pasien,” tutup Yasin.

Berita Terkait