JOMBANG, KabarJombang.com – Bupati Jombang Hj. Mundjidah didampingi Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Koordinator Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Jombang ini mengatakan, agenda rakor diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan dihadiri langsung oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
“Saya didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Bapak Bambang Suntowo dalam rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bapak Abdullah Aswar Anas,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Dalam rakor yang dihadiri Gubernur, juga Bupati/Walikota se-Indonesia tersebut, mendengarkan pemaparan langsung dari Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas tentang arah kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengadaan ASN 2022. Salah satunya fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Serta yang juga menjadi prioritas Pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.
Dalam Rakor tersebut, Anas mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) mulai jadi perhatian. Salah satunya ASN ini, harus membentuk karakter yang andal, terukur dan hebat.
“Pak Menpan RB juga mengajak untuk bergerak cepat dalam menerapkan reformasi birokrasi di setiap daerah”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo juga menambahkan bahwa pada agenda tersebut juga dilakukan penyerahan SK Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN Kabupaten Jombang Tahun 2022 dari Kemenpan RB.
“Penetapan formasi jabatan yang disetujui oleh Menpan RB untuk Kabupaten Jombang jumlahnya 893. Berisikan lowongan nama jabatan dan jumlah kebutuhan. Bukan name by name”, tambahnya.