JOMBANG, KabarJombang.com – Di tengah percepatan pembangunan gerai atau gudang KDKMP, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang terus berupaya menyelaraskan dengan penyiapan kompetensi pengurus serta penguatan kelembagaan koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Hari Purnomo, mengungkapkan bahwa pembangunan fisik KDKMP hingga saat ini menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan.
“Sampai hari ini, total 207 KDKMP yang dibangun. Dari jumlah tersebut, 163 unit sudah selesai 100 persen, sementara 44 unit lainnya masih dalam proses pembangunan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Meski progres berjalan positif, Hari mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Saat ini masih tersisa 99 desa/kelurahan yang belum dilakukan pembangunan dengan kondisi yang beragam. Sebagian sudah memiliki lahan namun belum siap dibangun karena kendala teknis seperti kebutuhan urugan tanah dan aksesibilitas. Selain itu, ada pula yang masih dalam proses permohonan lahan aset milik pemerintah daerah, provinsi, maupun BUMN.
“Ada juga beberapa desa yang memang belum memiliki calon lahan sama sekali. Saat ini masih dalam proses inventarisasi untuk kemudian dibahas dalam rapat Satgas KDKMP guna menentukan tindak lanjut dan solusi terbaik,” terangnya.
Di sisi lain, Dinas Koperasi bersama para pendamping koperasi atau Business Advisor (BA) juga tengah fokus mengawal penuntasan kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT) di seluruh KDKMP. Dari total 306 KDKMP, sebanyak 277 di antaranya telah melaksanakan RAT hingga saat ini.
“Ini terus kami dorong agar tuntas, karena RAT menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola koperasi yang sehat dan akuntabel,” tegas Hari.
Berbagai upaya pembinaan, pelatihan, dan pendampingan juga terus dilakukan. Salah satunya melalui kerja sama dengan KPP Pratama yang pada pekan lalu menggelar pelatihan penyusunan laporan pajak tahunan menggunakan aplikasi Coretax. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pendamping koperasi (BA) serta perwakilan dari 60 KDKMP.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya awal menuju tata kelola koperasi yang lebih baik dan modern. Diharapkan, pada tahun ini seluruh KDKMP tidak hanya telah melaksanakan RAT, tetapi juga mulai mampu menyusun dan melaporkan pajak secara mandiri melalui sistem Coretax, baik bagi koperasi yang sudah beroperasi maupun yang belum aktif.
Sementara itu, untuk operasional gerai KDKMP, masih menunggu penyelesaian pembangunan serta arahan kebijakan dari pemerintah pusat.









