JOMBANG, Kabarjombang.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jombang kini sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026. Proses pembahasan telah memasuki tahap penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD pada Senin, 3 November 2025.
“Bupati telah menyampaikan jawaban resmi atas PU fraksi-fraksi. Setelah ini, pembahasan akan masuk ke tahap akhir dan ditargetkan selesai serta disahkan pada bulan ini,” ujar Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.
Dalam agenda tersebut, Bupati Jombang Warsubi menanggapi beragam rekomendasi fraksi terkait optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi penggunaan anggaran, hingga penguatan kontribusi sektor swasta dalam pembangunan daerah.
Menjawab masukan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Jombang untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme pajak dan retribusi yang proporsional, tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Warsubi menjelaskan bahwa dari empat BUMD yang dimiliki daerah, tiga di antaranya mencatatkan laba melampaui target pada tahun 2024. Namun Perumda Perkebunan Panglungan mengalami penurunan performa. “Kami terus melakukan pembenahan tata kelola, peningkatan infrastruktur usaha, dan mendorong inovasi agar kontribusi BUMD meningkat. Pada APBD 2026, PAD dari BUMD diproyeksikan naik 23,86 persen,” ungkapnya.
Terkait efektivitas penggunaan APBD, Bupati merespons positif masukan PDI Perjuangan dengan memastikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada:
* Penguatan ekonomi lokal melalui wirausaha baru, UMKM, pertanian, dan industri kreatif
* Pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, termasuk seragam sekolah gratis, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga layanan kesehatan gratis (UHC)
* Perlindungan sosial untuk balita, ibu hamil, dan kelompok rentan
* Strategi penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan ekonomi kreatif, startup, dan bisnis digital
* Peningkatan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan jalan usaha tani
“Kami tidak hanya mengeksekusi anggaran, tetapi juga mendorong inovasi birokrasi agar kebijakan dan program lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan fraksi terkait keberadaan usaha ilegal, Pemkab menegaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan sesuai kewenangan dan sejalan dengan upaya peningkatan kinerja BUMD serta BLUD yang berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara menanggapi Fraksi Gerindra yang menyoroti penguatan peran swasta, Bupati menegaskan komitmen memperkuat pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility) agar lebih tepat sasaran. “CSR harus terarah, transparan, dan mendukung prioritas daerah seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMKM, dan lingkungan,” kata Warsubi.
Pemkab juga sepakat dengan rekomendasi Gerindra bahwa setiap bentuk bantuan atau program pembangunan desa harus selaras dengan visi-misi kepala daerah. “Setiap usulan dari masyarakat dan desa akan diintegrasikan dengan program prioritas, agar arah pembangunan lebih konsisten,” ujar Bupati.









