JOMBANG, KabarJombang.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang kini memiliki fasilitas baru berupa Pesantren Al Muhajirin. Peresmian pesantren ini berlangsung khidmat pada Jumat (12/9/2025), dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, bersama Bupati Jombang, Warsubi. Kehadiran pesantren ini diharapkan menjadi babak baru dalam pembinaan spiritual bagi sekitar 700 narapidana di Lapas Jombang.
Kadiyono menjelaskan bahwa pendirian pesantren di dalam lapas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak narapidana untuk memperoleh pendidikan, pengajaran, dan kegiatan pengembangan diri.
“Pesantren ini kami beri nama Al Muhajirin, yang bermakna perjalanan hijrah menuju kebaikan. Semoga keberadaan pesantren dapat menjadi titik awal perubahan, sehingga para warga binaan mampu meninggalkan keburukan dan meraih keberkahan,” ujarnya.
Bupati Jombang Warsubi menyambut baik peresmian ini, terutama karena bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Ia melihat pesantren ini sebagai langkah penting dalam pembinaan moral para warga binaan. “Semoga pesantren ini mampu membangkitkan semangat untuk terus belajar, beribadah, dan memperbaiki diri. Pemerintah daerah siap mendukung berbagai program positif di Lapas,” kata Bupati.

Acara peresmian turut dimeriahkan oleh kehadiran sejumlah tokoh daerah, antara lain Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Wakil Bupati Salmanuddin Yazid, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dandim 0814, hingga ulama KH Nur Hadi atau yang akrab disapa Mbah Bolong.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Muhammad Uli Nuha, menambahkan bahwa program pesantren tidak hanya menekankan pengajaran agama, tetapi juga pembentukan karakter. Dengan berdirinya Pesantren Al Muhajirin, Lapas Jombang kini hadir bukan sekadar sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan juga sebagai ruang pembinaan rohani yang membuka jalan menuju perubahan hidup.
“Pendidikan yang ditempuh para warga binaan di pesantren dapat menjadi bekal berharga dalam proses reintegrasi sosial setelah mereka bebas nantinya,” pungkas Muhammad Uli Nuha.









