JOMBANG, KabarJombang.com – Proses uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja bagi 21 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah rampung. Hasil dari seleksi tersebut kini sedang dalam tahap penyusunan laporan untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan rekomendasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, menyatakan bahwa tahapan uji kompetensi telah selesai pada Senin (8/9/2025).
“Saat ini kami sedang menyiapkan laporan untuk dikirimkan ke BKN. Setelah itu, kami tinggal menunggu rekomendasi,” ujar Bambang, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, rekomendasi dari BKN diperkirakan akan terbit dalam dua hingga tiga hari kerja. Setelah rekomendasi diterima, hasilnya akan diserahkan kepada Bupati Jombang sebagai dasar untuk melakukan pelantikan dan penempatan pejabat.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi untuk memperkuat birokrasi dan mengoptimalkan kinerja pemerintahan.
“Rotasi adalah bentuk penyegaran. Kami ingin menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (*the right man on the right place*),” tegas Bupati Warsubi.
Ia juga kembali menekankan komitmennya terhadap integritas birokrasi dengan menutup rapat-rapat celah praktik jual beli jabatan. “Apabila ada indikasi, laporkan langsung kepada saya. Saya tidak akan mentoleransi praktik tersebut,” tandasnya.
Setelah proses rotasi ini selesai, Pemkab Jombang membuka kemungkinan untuk menggelar seleksi terbuka (lelang jabatan) guna mengisi posisi yang kosong. Berdasarkan data BKPSDM per September 2025, Pemkab Jombang masih kekurangan 94 pejabat, termasuk 5 posisi eselon II B.
“Siapa pun yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan yang kosong,” pungkas Warsubi.









