Dok! PA-PBD 2022 Telah Disetujui, Anggaran Capai Rp 3 Triliun

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Anggaran PA-PBD 2022 telah di tetapkan bersama pada Kamis (25/8/2022) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Jombang.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Masu’ud Zuremi mengatakan, setelah PA-PBD ditetapkan, akan diadakan evaluasi sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi Jawa Timur.

Baca Juga

“Semua sudah siap, ditetapkan PA-PBD 2022, kemudian akan dilanjut ke Pemprov setelah evaluasi,” ujarnya pada Kamis (25/8/2022).

Ditanya terkait besaran PA-PBD, Mas’ud mengatakan jika total anggaran sebanyak Rp 3 Triliun lebih. Hal tersebut dipergunakan untuk perbaikan ruas jalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Jombang.

“Besaran kemarin 514, sekarang total yang menjadi APBD Rp 3 Triliun di tahun 2022, penekanan dewan dalam rapat komisi dengan OPD terkait yakni agar tetap untuk memperhatikan pemulihan ekonomi masyarakat setelah terdampak covid-19.

Kemudian untuk bisa merealisasikan anggaran yang telah dibutuhkan masyarakat, yakni proses pembangunan di jalan desa, kecamatan untuk melancarkan transportasi masyarakat,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bayu Pancoroadi mengatakan, sebanyak 43 ruas jalan yang sudah masuk dalam daftar perbaikan ruas jalan.

“Kita akan melakukan lelang dini karena semua berkas sudah masuk sebanyak 43 ruas sudah kita masukkan,” jelasnya.

Secepatnya, Ia berharap perbaikan ruas jalan segera terealisasi pada bulan Oktober mendatang. “Harapannya bulan Oktober sudah bisa langsung tanda tangan kontrak dan dikerjakan,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait