Bupati Warsubi Pastikan Tarif Pajak PBB-P2 Jombang Turun pada Tahun 2026

Foto: Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanuddin Yazid, Sekertaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, dan Jajaran DPRD Jombang menjawab keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak PBB-P2 di Jombang. (Istimewa/Kabar Jombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Bupati Jombang, Warsubi, secara tegas memastikan bahwa tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang akan mengalami penurunan pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan warga yang menyuarakan aspirasi di Kebonrojo pada Selasa (2/9/2025) sore.

Didampingi oleh Wakil Bupati, Salmanuddin Yazid, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, dan jajaran DPRD Jombang, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa kesepakatan mengenai penurunan tarif pajak ini telah ditandatangani bersama DPRD pada 13 Agustus 2025.

Baca Juga

“Kesepakatan sudah kami tandatangani bersama DPRD, bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan hal ini pasti terealisasi,” tegas Bupati Warsubi, yang disambut tepuk tangan oleh warga yang hadir.

Sebagai gambaran, pendapatan daerah dari PBB-P2 yang pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 43,1 miliar, diproyeksikan akan turun menjadi sekitar Rp 28,3 miliar pada tahun 2026 setelah kebijakan ini diterapkan.

Bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan tagihan PBB-P2 tahun 2025, Bupati Warsubi membuka jalur pengaduan melalui kepala desa masing-masing. “Kepala desa akan mendata warga yang keberatan, dan laporan tersebut akan diteruskan ke Bapenda Jombang untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan dari Aliansi Masyarakat Jombang, Aan Teguh Prihanto, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa dengan adanya komitmen pasti dari pemerintah daerah, rencana aksi demonstrasi dibatalkan.

“Dengan adanya respon Bupati yang menegaskan PBB-P2 tahun 2026 diturunkan, warga tidak lagi keberatan membayar pajak. Tidak akan ada aksi demonstrasi, bahkan kami akan menggelar tasyakuran sebagai bentuk syukur atas kebijakan ini,” ujar Aan.

Berita Terkait