Sulit Cair, Tabungan Anggota KPRI Sejahtera Jombang Rp124 Miliar Mendadak Berwujud Tanah

Ilustrasi AI
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Keresahan melanda ratusan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Kabupaten Jombang. Pasalnya, tabungan yang mereka simpan di koperasi tersebut dikabarkan belum dapat dicairkan.

Informasi yang dihimpun KabarJombang.com, jumlah anggota yang memiliki simpanan di KPRI Sejahtera diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang. Total dana simpanan anggota disebut mencapai sekitar Rp124 miliar.

Baca Juga

Sejumlah sumber menyebutkan dana simpanan tersebut sudah tidak lagi berada di rekening kas koperasi. Kondisi itu memicu kekhawatiran para anggota, terutama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang selama ini menabung di koperasi tersebut.

Seorang sumber internal Pemkab Jombang yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja N, mengatakan para anggota tidak dapat mencairkan tabungan karena dana di rekening koperasi diduga telah dialihkan menjadi aset berupa tanah.

“Anggota KPRI Sejahtera saat ini banyak yang resah karena tabungan mereka belum bisa dicairkan. Informasinya uang koperasi sudah dibelikan tanah. Kalau memang dibelikan aset, seharusnya diputuskan melalui rapat anggota terlebih dahulu,” ujar N kepada KabarJombang.com.

Menurutnya, persoalan tersebut sempat dibahas dalam pertemuan antara pengurus koperasi dengan para anggota pada Selasa (14/7/2026). Dalam pertemuan itu, lanjut N, disampaikan bahwa dana simpanan anggota kini telah berubah menjadi aset sehingga tidak tersedia uang tunai di kas koperasi.

“Para anggota kaget dan khawatir uang mereka tidak bisa kembali,” katanya.

N juga menyebut sebagian anggota memiliki simpanan dalam jumlah besar. Di antaranya seorang ASN berinisial D yang disebut memiliki tabungan sekitar Rp1,7 miliar, serta anggota berinisial AR dengan simpanan sekitar Rp2 miliar. Menurutnya, rata-rata nilai tabungan anggota memang cukup besar, termasuk para pensiunan yang masih menyimpan dana di koperasi.

“Kami memperkirakan total simpanan anggota sekitar Rp124 miliar,” ujarnya.

KabarJombang.com berupaya menghubungi D melalui sambungan telepon. Namun yang bersangkutan enggan memberikan komentar.

“Maaf mas, saya tidak mau komentar terkait itu,” singkatnya.

Sementara AR yang juga dihubungi hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.

Ketua KPRI: Dana Tidak Hilang, Sudah Berubah Menjadi Aset

Ketua KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jombang, 0Hartono, membantah adanya dana anggota yang hilang.

“Siapa bilang tidak bisa dicairkan. Kemarin semua anggota sudah kami kumpulkan untuk musyawarah. Tidak ada masalah dan semua sudah sepakat. Jangan sampai persoalan ini melebar ke mana-mana,” kata Hartono saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan dana simpanan anggota memang telah dialihkan menjadi aset berupa tanah. Menurutnya, pengembalian dana akan dilakukan setelah aset tersebut berhasil dijual.

“Uangnya tidak hilang, tetapi sudah berupa aset. Setelah aset itu terjual, uang anggota akan dikembalikan 100 persen. Saya juga sudah melaporkan persoalan ini kepada Pak Sekda dan Bupati,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai informasi bahwa tanah tersebut diatasnamakan dirinya secara pribadi, Hartono membantah.

“Tidak benar. Tanah itu masih atas nama pemilik lama karena memang rencananya akan dijual lagi. Dulu program kapling tanah pernah berhasil. Kemudian dana kembali dibelikan tanah untuk dikapling lagi. Namun sekarang aturan dari BPN tidak memperbolehkan model seperti itu sehingga tanah belum bisa dijual,” jelasnya.

Hartono mengakui keputusan mengubah dana simpanan anggota menjadi aset merupakan bentuk kesalahan dalam pengelolaan koperasi.

“Kalau kali ini memang salah manajemen. Asumsinya tanah bisa dikapling seperti sebelumnya, ternyata sekarang tidak bisa karena aturan BPN. Jadi uang anggota sekarang masih berupa aset tanah,” katanya.

Menurut Hartono, hasil musyawarah dengan anggota menyepakati waktu enam bulan untuk penyelesaian persoalan tersebut. Apabila dalam jangka waktu itu belum selesai, akan dilakukan musyawarah kembali.

Saat ditanya mengenai total simpanan anggota yang disebut mencapai Rp124 miliar, Hartono membenarkan kisarannya.

“Memang sekitar itu. Jumlah pastinya saya tidak hafal karena yang menjalankan administrasi manajer koperasi. Anggotanya sekitar 300 orang lebih,” pungkasnya.

Aliansi LSM Minta Bupati Inventarisasi Aset

Menanggapi pernyataan Hartono, Ketua Aliansi LSM Jombang, Wibisono, menilai tindakan yang dilakukan Ketua KPRI Sejahtera tersebut merupakan kegiatan yang melanggar ketentuan.

“Kami menduga apa yang dilakukan adalah tindakan ilegal karena menggunakan uang simpanan anggota tanpa sepengetahuan mereka. Kalau memang uang simpanan tersebut dibelikan tanah, bangunan, atau aset lainnya, kami meminta Bupati Jombang menginventarisasi keberadaan aset tersebut. Sekalian dilakukan penilaian harga oleh konsultan appraisal independen agar hasilnya objektif dan adil,” jelas Wibisono. (Slamet Wiyoto)

Berita Terkait