Dituding Gelapkan Uang Ganti Rugi Tanah, Orang Nomor Satu di Desa Bandarkedungmulyo Jombang Dipolisikan

Kuasa hukum MLN , Faris Trihatmoyo. (Istimewa)
  • Whatsapp

BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Kepala Desa Bandarkedungmuyo Jombang, ZA, dilapokran polisi oleh warganya sendiri. Laporan ini terkait dugaan penggelapan ganti rugi pembebasan tanah.

Indikasi dugaan penggelapan ini sebenarnya terjadi April 2022 lalu. Saat itu PT Handsome Investmen membutuhkan lahan di Desa Bandarkdungmulyo untuk membangun pabrik boneka.

Baca Juga

Ketika dalam proses pembebasan lahan milik warga itulah diduga terjadi penggelapan sehingga sejumlah warga melaporkan ke Kejari Jombang. Namun, karena tidak ada kerugian negara sehingga kasus dugaan penggelapan tersebut tidak berlanjut.

Seiring berjalannya waktu, berselang tiga tahun hingga sekarang, kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi pembebasan tanah tersebut kini kembali mencuat.

Melalui Kuasa Hukum Faris Trihatmojo, sebanyak tiga orang warga Bandarkedungmulyo, mengadukan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Jombang. Tiga orang di antaranya adalah Boinem, Sri Wahyuni dan Ngatiyem.

“Untuk saat ini masih tiga orang yang menguasakan ke kami,” ujar Faris Trihatmojo, kepada wartawan Rabu (15/7/2026) pagi.

Faris Trihatmojo menjelaskan, bahwa pada tanggal 14 April 2022, setelah proses pencairan dana tersebut dari PT Handsome Investmen, kartu ATM, buku tabungan dan PIN ATM milik kliennya dipinjam MH warga setempat.

Buku tabungan dan kartu ATM dipinjam selama dua hari kurun dalam waktu tanggal 14 April 2022 dan tanggal 15 April 2022 dengan alasan dilakukan pengecekan saldo. Guna memastikan apakah dana pembebasan tanah tersebut telah masuk ke rekening masing-masing kliennya.

“Berawal dari situlah selanjutnya klien kami mengetahui jika saldonya dari ganti rugi pembebasan tanah berkurang puluhan juta rupiah yang ditransfer ke rekening MH dan ZA,” terang Faris Trihatmojo.

Lebih lanjut Faris Trihatmojo mengatakan, terkait laporannya ke Polres Jombang tersebut, pihaknya sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

“Sudah dua kali klien kami diperiksa, nanti sore juga diperiksa lagi di rumah pelapor. Dilakukan pemeriksaan di rumah, karena pelapor ini sudah tua dan tak bisa jalan,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Bandar Kedungmulyo, ZA saat dikonfirmasi membenarkan jika sudah mendatangi panggilan polisi.

“Sudah kami datangi panggilan polisi, tahun 2023 lalu sudah ditangani Kejaksaan dan tidak ada masalah,” ujar ZA singkat.

Berita Terkait