MBG Libur, Pengelola Dapur SPPG di Jombang Terancam Gagal Bayar Bank

Mobil SPPG ketika berada di sekolah untuk membagikan makanan MBG. (Ilustrasi AI)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang selama masa libur sekolah kini meresahkan para pengelola dapur. Kebijakan yang dimaksudkan untuk efisiensi anggaran ini justru mengancam stabilitas finansial para pengelola, yang kini dibayangi kesulitan membayar angsuran pembiayaan bank.

​Kekhawatiran utama muncul karena banyak pengelola dapur SPPG terikat kewajiban kredit perbankan untuk membangun fasilitas dan infrastruktur dapur. Sementara, di tengah berhentinya operasional, beban angsuran tersebut tetap berjalan tanpa adanya pemasukan dari program.

Baca Juga

​Humas Perkumpulan SPPG Jombang, Rizal Bakhri, mengungkapkan bahwa situasi ini melanda hampir seluruh pengelola dapur.

​”Penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tentu memberikan dampak terhadap operasional dapur SPPG, bukan hanya di Kabupaten Jombang tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Saat ini, sebagian besar pembangunan dapur dan pengadaan sarana pendukung dilakukan melalui pembiayaan perbankan, sehingga kewajiban angsuran tetap harus dipenuhi meskipun kegiatan distribusi makanan kepada penerima manfaat dihentikan sementara,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

​Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang menetapkan peniadaan operasional SPPG pada hari libur. Bagi para pengelola di Jombang yang mengoperasikan sekitar 120 dapur, dampak ekonominya sangat terasa. Tidak hanya bagi pemilik, nasib ribuan tenaga kerja kini terkatung-katung.

​”Dengan jumlah dapur 120, apabila masing-masing dapur melibatkan rata-rata 40 tenaga kerja dan relawan, maka sekitar 4.800 orang terdampak langsung selama masa penghentian sementara operasional tersebut,” jelas Rizal.

​Ia menambahkan bahwa sistem pembayaran bagi pekerja dan relawan yang berbasis kehadiran membuat mereka kehilangan pendapatan total selama masa libur.

​”Yang pasti, para pekerja dan relawan di SPPG saat ini sangat terdampak karena pendapatan mereka pada umumnya dihitung berdasarkan kehadiran dan aktivitas kerja di dapur. Ketika program belum berjalan kembali, maka otomatis pendapatan yang biasa mereka terima juga tidak ada atau berkurang signifikan,” ujarnya.

​Tekanan finansial yang dialami pengelola dapur menjadi poin krusial, terutama bagi mereka yang baru memulai usaha namun sudah dihadapkan pada kewajiban cicilan.

​”Ya mungkin ada karena setiap dapur berbeda-beda, misalnya ada yang mendirikan dapur dari biaya pinjaman bank. Terlebih baru ada yang beroperasi beberapa bulan, namun program berhenti sementara, sedangkan kewajiban angsuran setiap bulan tetap berjalan,” ungkapnya.

​”Ya mempengaruhi, otomatis intensifnya tidak ada,” tambahnya saat ditanya mengenai terganggunya perencanaan usaha akibat penghentian intensif operasional tersebut.

​Meskipun saat ini tengah tertekan secara finansial dan operasional, pihak SPPG Jombang menegaskan tetap akan mematuhi regulasi dari pemerintah. Rizal juga menekankan bahwa program MBG pada dasarnya tetap menjadi program strategis yang memberikan efek domino positif bagi ekonomi lokal, mulai dari petani hingga UMKM.

​”Pada prinsipnya, program MBG adalah program yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. MBG bukan hanya program pemenuhan gizi bagi anak-anak, tetapi juga telah menciptakan ribuan lapangan kerja, memberdayakan masyarakat sekitar, serta menggerakkan ekonomi lokal,” tegasnya.

​Meski masa libur digunakan untuk pemeliharaan fasilitas dapur, pengelola tetap menanti kelanjutan operasional agar roda ekonomi dan kewajiban mereka dapat kembali berjalan normal.

​”Kami tetap mengikuti regulasi yang sudah ada dari BGN Nasional,” pungkasnya.

​Sebagai informasi, kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 ini diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp3 triliun, dengan konsekuensi berhentinya insentif operasional bagi SPPG selama periode libur sekolah, libur nasional, dan hari keagamaan.

Berita Terkait