JOMBANG, KabarJombang.com-Penyelidikan dugaan penyimpangan keuangan di KPRI Sejahtera Jombang masih terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memastikan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan koperasi tersebut akan kembali dilakukan pada pekan depan.
Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, mengatakan penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa pengurus KPRI Sejahtera.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk menggali kondisi dan pengelolaan koperasi.
“Untuk pemanggilan dan pemeriksaan masih akan berlanjut. Pekan depan kita akan mulai lagi,” ujar Deady dalam keterangan yang diterima Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, pengurus koperasi menjadi pihak yang diprioritaskan untuk dimintai keterangan. Dari jajaran pengurus, masih terdapat sekitar lima orang yang rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Mungkin masih ada sekitar lima orang kalau dari pengurus koperasi,” katanya.
Deady menambahkan, pemeriksaan terhadap pengurus tersebut dilakukan karena penyelidikan saat ini masih diarahkan untuk mengetahui secara lebih mendalam kondisi internal KPRI Sejahtera.
Penyidik ingin memperoleh gambaran mengenai pengelolaan koperasi, termasuk berbagai persoalan yang muncul di dalamnya.
“Sementara memang fokusnya di koperasi dulu ya, karena itu sementara yang banyak mungkin ya dari unsur pengurusnya,” jelasnya.
Selain jajaran pengurus, Kejari Jombang juga membuka kemungkinan meminta keterangan dari pihak lain yang dinilai memiliki informasi terkait persoalan KPRI Sejahtera. Salah satunya berasal dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang.
“Selain pengurus mungkin ya dari Dinas Koperasi saja sementara ini. Untuk waktunya selama pekan depan itu,” tutur Deady.
Penyelidikan ini dilakukan menyusul mencuatnya persoalan di KPRI Sejahtera. Sejumlah anggota sebelumnya mengeluhkan tidak dapat mencairkan atau menarik simpanan mereka dari koperasi.
Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah muncul dugaan bahwa dana anggota dalam jumlah besar telah dialihkan untuk pembelian aset berupa tanah. Nilai dana koperasi yang menjadi sorotan disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Kondisi tersebut juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Bupati Jombang Warsubi sebelumnya meminta agar seluruh aset yang dimiliki KPRI Sejahtera dilakukan audit.
Permintaan tersebut disampaikan setelah pengurus koperasi menyebut kondisi kas koperasi kosong, sedangkan dana anggota disebut telah berubah menjadi aset.
Pemkab Jombang juga meminta Dinkop UM melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan koperasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPRI Sejahtera diketahui tidak termasuk dalam kategori koperasi sehat maupun cukup sehat.
Dengan pemeriksaan lanjutan terhadap pengurus dan pihak terkait, Kejari Jombang masih berupaya mengumpulkan informasi serta data untuk mengungkap secara lebih jelas persoalan yang terjadi di KPRI Sejahtera.









