Belum Kantongi SLHS, Operasional SPPG Kaliwungu Jombang Terendus BIK Intelhan?

SPPG Kaliwungu Jombang. (Slamet Wiyoto)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Persoalan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliwungu, Kabupaten Jombang, yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terus menjadi sorotan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal aparat penegak hukum (APH) yang enggan disebutkan namanya, persoalan tersebut disebut telah sampai ke pusat Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan (BIK Intelhan).

Baca Juga

Menurut sumber tersebut, BIK Intelhan dikabarkan telah menurunkan personel untuk menelusuri persoalan operasional SPPG Kaliwungu yang disebut telah berjalan meski belum mengantongi SLHS.

“Persoalan SPPG Kaliwungu Jombang sudah terdengar sampai pusat BIK dan informasinya sudah ada yang diturunkan untuk menelusuri persoalan tersebut. Kok sampai bisa beroperasi padahal belum mengantongi SLHS,” ujar sumber kepada wartawan.

Di sisi lain, Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menutup sementara SPPG Kaliwungu maupun SPPG lainnya yang belum memiliki SLHS.

“Kami meminta kepada BGN agar secepatnya menghentikan sementara seluruh SPPG di Jombang yang tidak mengantongi Sertipikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS),” katanya.

Selain itu Alansi LSM Jombang juga meminta kepada Dinas Kesehatan Jombang untuk tidak membuat pernyataan yang abu abu dalam menyikapi SPPG yang tidak mengantongi SLHF.

“Karena ini menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi anak anak harus betul betul terjamin kebersihannya,” tegasnya.

“Dinas Kesehatan semestinya harus konsisten secara keilmuan dalam mendifinisikan SLHS. Misalnya bahwa dalam konteks formil makanan yang tidak pernah diperiksa atau diuji layak konsumsi maka belum bisa dikatakan higienis,” imbuhnya.

Ditambahkan juga oleh Wibisono,karena SLHS adalah sektor yang vital dalam pelaksanaan MBG maka Dinas Kesehatan harus pro aktif mendorong BGN untuk bertindak tegas dengan menutup sementara seluruh SPPG yang tidak memiliki SLHS.

“Dan Informasinya persoaln SPPG kaliwunggu juga sudah terdengar BIK pusat,” jelas Wibisono.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan telah berupaya mengonfirmasi Koordinator Wilayah BGN Jombang, Deni, melalui sambungan telepon. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Slamet Wiyoto)

Berita Terkait