JOMBANG, KabarJombang.com – Polemik rekrutmen karyawan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jombang terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya sejumlah kepala desa dan pengurus mengaku tidak dilibatkan dalam proses perekrutan, kini kritik datang dari Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah Rochim atau yang akrab disapa Cak Fatah.
Cak Fatah menilai persoalan KDMP bukan sekadar munculnya nama calon karyawan tanpa sepengetahuan pemerintah desa, tetapi juga menyangkut tata kelola koperasi yang dinilai tidak berjalan sesuai prinsip dasar koperasi.
“Kalau memang ada pihak-pihak tertentu yang melobi dan menunjuk orang-orang dari partai atau pejabat tertentu, mereka juga harus bertanggung jawab penuh. Bukan hanya pengurusnya, tetapi juga fisik bangunan dan seluruh penggunaan anggarannya,” ujar Cak Fatah kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Ia menyoroti besarnya anggaran KDMP yang disebut mencapai miliaran rupiah dan meminta seluruh proses penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka kepada masyarakat desa.
“KDMP itu anggarannya sekitar Rp3 miliar. Harus benar-benar transparan. Jangan sampai program ini hanya menjadi ajang kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan pihak luar dalam pembentukan maupun pengelolaan koperasi desa juga perlu dievaluasi. Ia mempertanyakan dominasi unsur tertentu yang dinilai terlalu jauh masuk dalam pengelolaan KDMP.
“Ini koperasi desa atau koperasi apa? Karena yang terlihat justru kelompok tertentu yang dominan. Saya tidak setuju kalau koperasi desa dijalankan dengan pola seperti itu,” tegasnya.
Cak Fatah juga menilai mekanisme pembentukan pengurus dan perekrutan karyawan KDMP saat ini bertentangan dengan prinsip dasar koperasi yang seharusnya dibentuk dari bawah oleh anggota.
“Dalam koperasi itu ada anggota, simpanan wajib, simpanan sukarela, baru kemudian membentuk pengurus. Ini malah pengurusnya sudah ditunjuk lebih dulu. Itu sudah salah kaprah,” ujarnya.
Ia meminta Dinas Koperasi melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembentukan KDMP di lapangan.
“Tidak ada koperasi dibentuk dari atas lalu merekrut ke bawah. Itu bukan konsep koperasi yang benar,” katanya.
Selain menyoroti rekrutmen dan tata kelola, FRMJ juga mempertanyakan kejelasan aset dan operasional KDMP. Mulai dari status bangunan, kendaraan operasional hingga pembayaran listrik disebut harus memiliki kejelasan penanggung jawab.
“Itu aset siapa? Gedung KDMP harus jelas tercatat sebagai aset koperasi. Kemudian listrik yang sudah dipasang lalu mati karena tidak dibayar, siapa yang bertanggung jawab? Mobil dan kendaraan operasional juga harus jelas diserahkan ke koperasi desa, bukan dibawa pihak lain,” ucapnya.
Cak Fatah mengaku mendukung langkah sejumlah kepala desa yang berencana melakukan aksi protes apabila persoalan KDMP tidak segera dibenahi.
“Saya mendukung kalau kepala desa mau aksi. Karena ini tidak transparan dan harus dievaluasi total,” tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap program KDMP agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.
“Kalau dibiarkan seperti ini, koperasi tidak akan berkembang. Yang terjadi hanya rebutan anggaran. Jangan sampai uang miliaran rupiah itu habis tanpa kejelasan manfaat bagi masyarakat desa,” pungkasnya.









