Seragam DPRD Jombang Rp476 Juta Disorot PMII, Prioritas Anggaran Dipertanyakan

Foto: Ilustrasi sorotan terhadap anggaran seragam DPRD Jombang Rp476 juta yang dipersoalkan PMII. (Ilustrasi dibuat dengan AI)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Wakil Ketua II Eksternal PC PMII Jombang, Purwanto, menyoroti rencana pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Jombang pada tahun anggaran 2026 yang mencapai hampir setengah miliar rupiah.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Sekretariat DPRD Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp476.250.000 untuk pengadaan pakaian dinas anggota dewan. Pengadaan tersebut direncanakan melalui empat paket pekerjaan.

Baca Juga

Paket terbesar adalah pengadaan Pakaian Sipil Harian DPRD dengan nilai Rp187.500.000. Selain itu, terdapat pengadaan Pakaian Sipil Resmi DPRD senilai Rp97.500.000.

Dua paket lainnya masing-masing adalah Pakaian Bercirikan Khas Daerah DPRD senilai Rp97.500.000 serta Pakaian Harian Lengan Panjang DPRD senilai Rp93.750.000.

Menanggapi hal tersebut, Purwanto menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia menilai pengadaan seragam dengan nilai ratusan juta rupiah berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan APBD.

“Ini bukan sekadar soal seragam, tetapi menyangkut sensitivitas dan moralitas penggunaan anggaran. Ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi, pengeluaran ratusan juta rupiah untuk pakaian dinas tentu memunculkan tanda tanya,” kata Purwanto.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam APBD berasal dari uang rakyat, sehingga penggunaannya seharusnya mempertimbangkan kepentingan publik secara lebih luas.

Menurutnya, masyarakat saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan, seperti lapangan pekerjaan, kesejahteraan, pembangunan infrastruktur desa, hingga persoalan lingkungan. Oleh karena itu, kebijakan anggaran yang dinilai tidak mendesak berpotensi memperlebar jarak antara wakil rakyat dan masyarakat yang diwakili.

Purwanto juga mempertanyakan transparansi proses pengadaan tersebut. Ia menilai publik berhak mengetahui secara jelas mekanisme serta pihak yang terlibat dalam pengadaan pakaian dinas tersebut.

“Publik berhak tahu bagaimana proses pengadaannya, siapa penyedianya, dan bagaimana perhitungan anggarannya hingga bisa mencapai angka tersebut. Tanpa keterbukaan, wajar jika muncul kecurigaan di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD seharusnya memberikan teladan dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap wakil rakyat tidak dibangun dari tampilan atau pakaian yang dikenakan, melainkan dari keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Rakyat tidak pernah meminta wakilnya tampil mewah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata dan keberanian memperjuangkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Purwanto berharap DPRD Jombang dapat lebih bijak dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik.

“Jika sensitivitas terhadap hal-hal sederhana seperti ini mulai hilang, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah mereka masih benar-benar menjadi wakil rakyat, atau justru telah berubah menjadi elit yang jauh dari rakyatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait