PERAK, KabarJombang.com – Dugaan pungutan liar terhadap penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku diminta membayar Rp50.000 setelah pencairan bantuan.
Salah satu penerima PKH berinisial M mengungkapkan, informasi tersebut diterimanya melalui pesan WhatsApp pribadi pada Rabu (11/2/2026), atau tiga hari setelah bantuan PKH cair.
“Baru kali ini dimasukkan grup WhatsApp, lalu ada informasi dijapri dan dimintai iuran Rp50.000. Katanya Rp25.000 untuk parsel pendamping dan Rp25.000 sisanya untuk iuran kas,” ujar M saat diwawancarai, Rabu (11/2/2026).
M mengatakan, dirinya telah lama menerima bantuan PKH yang cair setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp750 ribu. Namun, permintaan iuran tersebut baru pertama kali dialaminya sejak bergabung dalam grup WhatsApp penerima PKH.
Ia mengaku khawatir apabila tidak membayar iuran tersebut, bantuan yang diterimanya akan dicabut.
“Takutnya kalau tidak ngasih nanti bantuannya dicopot. Soalnya katanya yang tahu diri ngasih ke pendamping,” tuturnya.
Selain iuran Rp50.000, M juga menyebut adanya aturan denda Rp20.000 bagi anggota yang tidak menghadiri pertemuan rutin atau tidak mengirimkan foto bukti pencairan bantuan.
“Kalau tidak ikut kumpulan kena denda Rp20.000. Waktu itu saya tidak bisa datang karena ada keperluan keluarga di luar kota,” katanya.
Dalam kelompok tersebut, M menyebut terdapat sekitar 17 anggota penerima PKH. Ia belum mengetahui apakah seluruh anggota telah membayar iuran tersebut karena informasi disampaikan secara pesan pribadi.
Sementara itu, Indah, salah satu ketua kelompok pendamping PKH di Desa Gadingmangu, membenarkan adanya pengumpulan dana sebesar Rp50.000. Namun ia menegaskan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela.
“Itu untuk parsel Lebaran pendamping Rp25.000 setahun sekali. Yang Rp25.000 lagi untuk membantu tuan rumah yang ketempatan kumpulan, buat suguhan karena yang datang bisa 20 sampai 30 orang,” jelas Indah saat dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, iuran untuk membantu tuan rumah biasanya dikumpulkan secara bertahap sekitar Rp5.000 per bulan, dan tidak semua anggota membayar.
“Yang ngasih saya terima, yang tidak ngasih juga tidak apa-apa. Sukarela. Dari hasil iuran itu dikumpulkan dan langsung diberikan ke tuan rumah,” ujarnya.
Indah menyebut, dalam satu kelompok yang didampinginya terdapat 20 anggota dengan satu pendamping.
“Kalau kelompok lain yang melakukan seperti itu yang saya dengar dari pendamping-pendamping lainnya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan kelompok lain ada yang sampai terkumpul Rp2 juta untuk rekreasi dan makan-makan, tapi untuk kelompok saya tidak, dan baru kali ini aja, itupun sukarela,” terangnya.
Ia juga mengatakan, praktik pengumpulan dana untuk parsel Lebaran telah berjalan sejak lama dan dilakukan setahun sekali menjelang Hari Raya.









