Sepanjang 2025, Jombang Catat 280 Kasus Baru HIV/AIDS dari Total 2.169 Kasus Kumulatif

Foto : Ilustrasi(dibuat dengan AI).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kabupaten Jombang mencatat sebanyak 280 kasus baru HIV/AIDS sepanjang tahun 2025. Meski angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang menegaskan bahwa risiko penularan HIV masih tetap ada dan dapat dialami oleh siapa saja. Oleh karena itu, upaya pencegahan serta pemeriksaan dini terus diperkuat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menjelaskan bahwa jumlah temuan kasus HIV sangat dipengaruhi oleh intensitas pemeriksaan atau skrining di masyarakat. Semakin masif upaya penemuan kasus dilakukan, maka semakin besar pula potensi kasus HIV terdeteksi, termasuk pada individu yang sebelumnya tidak mengetahui status kesehatannya.

Baca Juga

“Data terbaru memang menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun perlu dipahami bahwa temuan kasus sangat bergantung pada seberapa luas dan agresif pemeriksaan dilakukan. Jika skrining tidak optimal, maka banyak kasus yang bisa tidak terdeteksi,” ujar dr. Hexawan, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan data periode 2020–2025, puncak temuan kasus HIV di Kabupaten Jombang terjadi pada tahun 2023 dengan 332 kasus. Angka tersebut kemudian menurun menjadi 310 kasus pada 2024 dan kembali melandai pada 2025 dengan 280 kasus.

dr. Hexawan juga menegaskan bahwa penanganan HIV merupakan isu sensitif yang harus mengedepankan perlindungan hak dan privasi pasien. Identitas Orang dengan HIV (ODHIV) dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh disebarluaskan.

“Fokus kami saat ini adalah pencegahan penularan melalui perluasan skrining serta penguatan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP),” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Jombang Care Center (JCC) Plus, Fuad Abdillah, mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025 jumlah kasus HIV/AIDS secara kumulatif di Kabupaten Jombang tercatat sebanyak 2.169 orang. Dari jumlah tersebut, temuan kasus baru sepanjang tahun 2025 berdasarkan catatan internal KDS mencapai 250 orang.

Menurut Fuad, temuan kasus baru didominasi oleh pria dewasa sebanyak 174 orang dan perempuan dewasa sebanyak 71 orang. Selain itu, terdapat enam kasus pada kelompok anak usia 0–18 tahun, terdiri dari lima anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Berdasarkan karakteristik temuan kasus HIV periode Januari–Desember 2025, beberapa kelompok masyarakat tercatat lebih banyak terjangkau dalam proses skrining. Kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) menyumbang 23,6 persen dari total temuan, disusul Pelanggan Pekerja Seks sebesar 16,3 persen dan Warga Pekerja Seks (WPS) sebesar 11,6 persen.

Namun demikian, Fuad menegaskan bahwa data tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pelabelan kelompok tertentu sebagai pihak yang paling berisiko.

“HIV bisa dialami oleh siapa saja. Tingginya temuan pada kelompok tertentu justru menunjukkan bahwa pendampingan dan akses layanan kesehatan di kelompok tersebut sudah berjalan lebih aktif. Stigma hanya akan membuat orang takut memeriksakan diri,” jelasnya.

Dari sisi usia, mayoritas temuan kasus HIV berada pada rentang usia produktif 25–49 tahun dengan total 170 kasus. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.

Berita Terkait