Aktivis Soroti Mutasi Besar di Pemkab Jombang, Ingatkan Potensi Jual Beli Jabatan dan OTT KPK

Foto: Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK). (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kebijakan mutasi dan rotasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Jombang, Warsubi, kembali menuai sorotan publik. Aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori, menilai langkah tersebut perlu dikritisi dan diawasi secara ketat agar tidak membuka celah terjadinya komersialisasi jabatan yang berujung pada praktik korupsi.

Sorotan itu muncul menyusul pelantikan dan rotasi 84 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang pada Kamis (15/1/2026). Mutasi tersebut menyisakan sejumlah jabatan strategis yang kosong dan akan diisi melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses seleksi terbuka.

Baca Juga

Menurut Aan, mutasi yang dilakukan atas nama peningkatan kinerja seharusnya disertai dengan transparansi kepada publik. Hingga kini, kata dia, tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai capaian kinerja pejabat yang dimutasi maupun prestasi pejabat yang dipromosikan.

“Bongkar pasang tim birokrasi dilakukan berkali-kali dengan dalih peningkatan kinerja. Tapi anehnya, tidak pernah ada pengumuman soal kinerja pejabat yang dimutasi atau prestasi pejabat yang naik jabatan. Akibatnya, mutasi terlihat masif, tetapi pembangunan terasa jalan di tempat,” ujar Aan, Jumat (16/1/2026).

Aan mengingatkan bahwa intensitas mutasi di era kepemimpinan Warsubi–Salman tidak bisa dilepaskan dari risiko komersialisasi jabatan. Menurutnya, praktik jual beli jabatan kerap bermula dari proses mutasi yang tidak transparan dan minim pengawasan publik.

“Mutasi harus diawasi secara serius agar tidak berubah menjadi lahan transaksi jabatan. Kalau itu terjadi, ujungnya pasti korupsi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, beberapa waktu lalu sebagai peringatan keras bagi kepala daerah lain, termasuk di Jombang. Aan menilai pimpinan daerah tidak boleh bersikap ahistoris, mengingat Jombang sendiri memiliki catatan kelam terkait OTT kasus jual beli jabatan.

“Warsubi dan Wakil Bupati Salman tidak hanya perlu belajar dari OTT di Pati. Mereka juga harus ingat sejarah di Jombang, bahwa pernah ada bupati yang terjerat OTT karena jual beli jabatan,” katanya.

Lebih lanjut, Aan menekankan pentingnya memastikan lingkungan terdekat kepala daerah benar-benar steril dari praktik-praktik tersebut. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang ia dengar, lingkaran kekuasaan tidak selalu sepenuhnya bersih dari godaan komersialisasi jabatan.

“Warsubi–Salman wajib memastikan keluarga dan orang-orang terdekatnya steril dari praktik itu. Jangan sampai ada perantara atau calo jabatan,” ujarnya.

Selain itu, Aan mendorong para birokrat di Jombang agar tidak takut melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila menemukan indikasi jual beli jabatan, baik dalam proses mutasi maupun pengisian jabatan.

“Birokrat tidak perlu takut melapor ke KPK, baik melalui call center maupun email, jika menemukan indikasi komersialisasi mutasi,” tandasnya.

Ia menegaskan, KPK selalu memantau dinamika pemerintahan daerah dan hanya menunggu momentum yang tepat untuk bertindak, sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah lain.

“KPK selalu memantau. Tinggal menunggu momentum terbaik untuk menjalankan tugas sucinya, seperti yang terjadi di Madiun dan Pati,” pungkas Aan.

Sementara itu, Pemkab Jombang memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meski terdapat empat jabatan Eselon II yang kosong pasca-pelantikan 84 pejabat. Bupati Warsubi menyatakan kekosongan tersebut akan segera diisi oleh Plt sambil menunggu proses seleksi terbuka. Jumlah jabatan kosong dipastikan bertambah seiring purna tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada 1 Februari 2026 mendatang.

Berita Terkait