BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, mencuat ke publik. Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya berbagai pungutan yang dinilai memberatkan, mulai dari infak berkedok SPP, uang gedung, biaya seragam sekolah, hingga iuran ekstrakurikuler, tanpa kejelasan mekanisme keringanan bagi wali murid tidak mampu.
Salah satu wali murid berinisial T mengungkapkan, sejak anaknya masuk kelas X, ia dibebani uang gedung sekitar Rp2,3 juta yang dicicil hingga kelas XII, dengan ketentuan harus lunas sebelum kelulusan.
Selain itu, terdapat pungutan infak bulanan yang disebut berkedok SPP sebesar Rp165 ribu per bulan dan bersifat wajib.
“Kalau namanya infak seharusnya seikhlasnya. Ini justru ditentukan nominalnya Rp165 ribu per bulan. Itu sudah bukan infak lagi,” ujar T saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
T juga mempertanyakan adanya perbedaan kebijakan antar angkatan. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, siswa kelas X saat ini tidak lagi dibebani uang gedung. Bahkan, pembayaran infak disebut bisa disesuaikan kemampuan, mulai Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per bulan.
“Anak saya yang sekarang kelas XI masih harus bayar uang gedung dan infak Rp165 ribu per bulan. Tapi adik kelasnya tidak ada uang gedung dan bayarnya seikhlasnya. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Karena keterbatasan ekonomi, T mengaku sempat menunggak beberapa bulan dan hanya membayar semampunya. Namun, kekurangan pembayaran tetap dicatat dan ditagih. Ia baru mengetahui hal tersebut saat pengambilan rapor akhir semester pada Desember 2025.
“Kalau memang tidak bisa dihapus, minimal ada keringanan. Tapi ini sama sekali tidak ada. Banyak wali murid lain juga mengeluhkan hal yang sama,” katanya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran para wali murid terkait kemungkinan ijazah ditahan jika tunggakan belum dilunasi saat kelulusan.
Selain infak dan uang gedung, wali murid juga dibebani biaya seragam sekolah. T menyebut saat awal masuk sekolah, ia harus melunasi biaya seragam sebesar Rp1,1 juta, meliputi seragam putih abu-abu, batik, pramuka, dan atribut lainnya, belum termasuk seragam olahraga.
“Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan wali murid, bahwa uang gedung dan seragam seharusnya tidak ada,” ungkapnya.
Untuk kegiatan ekstrakurikuler, wali murid menyebut tetap ada iuran, terutama saat mengikuti event tertentu. Salah satu wali murid mengaku anaknya harus membayar sekitar Rp200 ribu untuk kegiatan ekstrakurikuler ketika ada kegiatan di luar sekolah.
Terkait sosialisasi kebijakan pungutan, T mengaku hanya pernah dilakukan sekali saat anaknya masuk kelas X. Setelah itu, tidak ada lagi rapat atau pertemuan resmi dengan pihak sekolah, kecuali saat pengambilan rapor.
Bahkan setelah wali murid menyampaikan protes saat pengambilan rapor, pihak sekolah melalui humas disebut menjanjikan akan menggelar rapat bersama kepala sekolah. Namun hingga kini, rapat tersebut tak kunjung terealisasi.
“Katanya mau ada rapat lanjutan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Tidak ada itikad apa-apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian wali murid yang menunggak justru mendapat surat panggilan untuk melunasi, sementara wali murid lain yang juga keberatan tidak mendapat perlakuan serupa. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kecemburuan.
Keluhan serupa disampaikan wali murid berinisial I. Ia mengaku belum membayar tagihan sejak anaknya kelas X dan total tunggakannya kini mencapai sekitar Rp5 juta, yang terdiri dari infak bulanan dan uang gedung.
“Sekolah negeri itu seharusnya gratis. Kalau pun bayar, ya semampunya. Kalau ditarik segitu jelas keberatan,” kata I.
Menurutnya, meski sudah mengajukan permohonan keringanan, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak sekolah.
Sementara itu, wali murid lain berinisial R menilai Komite Sekolah SMAN Bandarkedungmulyo lebih berpihak kepada pihak sekolah ketimbang memperjuangkan aspirasi wali murid.
“Komite itu seharusnya membela wali murid, bukan malah membela sekolah,” ujarnya singkat.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komite SMAN Bandarkedungmulyo, Irianto, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya menekankan agar tidak ada siswa yang putus sekolah karena alasan biaya.
“Yang paling saya tekankan, jangan sampai ada anak yang keluar sekolah karena tidak bisa bayar,” tegasnya.
Ia mengklaim sudah banyak siswa yang dibebaskan dari seluruh tagihan karena kondisi ekonomi yang benar-benar tidak mampu.
“Banyak siswa yang tagihannya dinolkan karena memang tidak mampu,” ujarnya.
Terkait tudingan tidak adanya tindak lanjut keringanan, Irianto menyebut hal itu kemungkinan disebabkan perbedaan persepsi.
“Saya selalu sampaikan, ibu punya kemampuan berapa, nanti kita tata. Tapi jangan minta langsung dipotong sekian. Ikhtiar dulu, nanti di akhir bisa saya beri kebijakan,” jelasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa komite berpihak pada sekolah.
“Kami tetap di posisi tengah. Saya sudah lama menjadi komite dan sejak dulu menolak kebijakan yang merugikan siswa,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan KabarJombang.com masih berupaya mengonfirmasi pihak SMAN Bandarkedungmulyo, termasuk kepala sekolah, untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut.









