Bangunan SDN Mojongapit 3 Jombang  Dibongkar untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Fasilitas Sekolah Terdampak

Foto : Bangunan di SDN Mojongapit 3 Jombang yang dibongkar untuk keperluan pembangunan gedung kopdes merah putih. (Istimewa) 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemanfaatan aset desa kembali menjadi sorotan setelah halaman SDN Mojongapit 3 mulai dibongkar menggunakan alat berat pada Jumat (28/11/2025). Pembongkaran tersebut dilakukan untuk membuka ruang pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih Desa Mojongapit, dan langsung menimbulkan kegelisahan di lingkungan sekolah.

Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah, mengungkapkan bahwa proses pembongkaran dilakukan mendadak. Panggung kegiatan siswa yang baru selesai dibangun dua bulan lalu serta papan nama sekolah menjadi bagian pertama yang diratakan.

Baca Juga

“Alat berat datang begitu saja dan langsung bekerja. Panggung baru kami bangun untuk kegiatan siswa, tapi belum sempat dipakai sudah dihancurkan,” ujarnya.

Menurut Zumaroh, pihak desa memang telah memberi informasi awal pada 17 November. Namun pihak sekolah berharap ada pertimbangan ulang mengingat aktivitas belajar mengajar masih berjalan normal.

Area depan sekolah selama ini juga menjadi lokasi olahraga, ruang gerak siswa, hingga tempat upacara. Fasilitas olahraga seperti lintasan lompat jauh dan lompat jangkit ikut terdampak pembongkaran.

“Kami sempat menawarkan penggunaan lahan belakang yang lebih lapang, tapi pihak desa tetap menginginkan area depan. Kami serba sulit,” tambahnya.

Kondisi tersebut turut mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Kabid Pembinaan SD, Rhendra Kusuma. Ia membenarkan menerima laporan terkait pembangunan gerai kopdes di lahan sekolah.

“Ada aduan masuk, namun hingga saat ini belum ada persetujuan resmi dari pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian aset untuk mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Kepala Desa Mojongapit M Iskandar Arif memastikan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih memang direncanakan berada di halaman SD tersebut. Ia menegaskan, tanah sekolah merupakan aset desa sehingga pemanfaatannya legal.

“Kami sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah, kecamatan, hingga dinas. Dari dinas pun disebutkan pembongkaran bisa dilakukan asalkan kegiatan belajar tetap berjalan,” jelasnya.

Iskandar menyebutkan bahwa beberapa opsi lokasi lain sudah dipertimbangkan, seperti Balai Desa dan SDN Mojongapit 1 dan 2. Namun keterbatasan lahan membuat SDN Mojongapit 3 menjadi pilihan paling memungkinkan karena memenuhi syarat minimal luas sekitar 800 meter persegi.

Ia berjanji pembangunan akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran desa dan menawarkan dukungan berupa promosi untuk menambah jumlah siswa baru serta pembangunan ulang fasilitas olahraga di lahan belakang sekolah.

“Ini sudah hasil musyawarah. Kami berupaya agar pembangunan tidak mengganggu kegiatan siswa,” pungkasnya.

Berita Terkait