JOMBANG, KabarJombang.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan defisit Rp109,56 miliar. Defisit ini muncul karena belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 2,60 triliun lebih tinggi dibanding target pendapatan daerah yang hanya Rp 2,49 triliun.
Kekurangan tersebut akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 senilai Rp109,69 miliar serta penerimaan pinjaman daerah Rp20 miliar.
Pendapatan daerah Jombang tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp2,49 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp760,65 miliar, terdiri atas pajak daerah Rp314,04 miliar dan retribusi Rp428,04 miliar. Selain itu, terdapat pendapatan transfer Rp1,73 triliun serta lain-lain pendapatan daerah Rp8,32 miliar.
Adapun belanja daerah diarahkan pada belanja operasional Rp1,80 triliun, belanja modal Rp150,06 miliar, belanja tidak terduga Rp18,19 miliar, serta belanja transfer Rp626,89 miliar.
Melalui struktur tersebut, APBD Jombang 2026 dinyatakan tetap berimbang setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar untuk pembayaran pokok utang.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa pengelolaan APBD dilakukan dengan prinsip spending better, yaitu memastikan kualitas belanja yang lebih efektif dan berdampak langsung pada masyarakat.
Spending better berfokus pada rekontruksi atau perbaikan proses di dalam belanja, bukan hanya sekedar menambah besaran anggaran. Hal tersebut untuk memastikan dana yang dikeluarkan memberikan output yang berkualitas terhadap kemajuan ekonomi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Jombang selalu mengedepankan prinsip spending better dalam penganggaran, yaitu meningkatkan kualitas belanja agar hasilnya lebih besar dan bermanfaat luas,” ujarnya saat Rapat Paripurna DPRD Jombang, Senin (29/9/2025).
Warsubi menekankan pemenuhan mandatory spending untuk sektor pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah daerah berkomitmen mendukung program unggulan Astacita Bupati dan Wakil Bupati Jombang melalui mekanisme money follows program (MFP) yang mengutamakan pendekatan penganggaran dana untuk meningkatkan program prioritas serta memperkuat sinergi pembiayaan dari APBD Provinsi, APBN, maupun mitra non-pemerintah.
Pemkab Jombang optimistis APBD 2026 mampu mewujudkan pembangunan yang lebih merata, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mendorong terciptanya Jombang yang maju dan sejahtera.









