JOMBANG, KabarJombang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sengon, Kabupaten Jombang, pada Senin (22/9/2025). Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Jombang.
Berdasarkan keterangan saksi Susilo (45), sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi S 3724 WAA yang dikendarai Elvian Fahri Maulana (20), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan cukup tinggi.
“Tadi motor CBR berjalan dari arah barat menuju ke arah timur, kelihatannya sepeda motor tersebut agak kencang,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 2878 OY yang dikendarai Victory Bagyo Candra (63), warga Perum Jombang Permai, dengan membonceng Daffa (20), mahasiswa asal Tulungagung, melaju dari arah berlawanan dan hendak berbelok ke kanan dengan lampu sein sudah menyala.
“Sedangkan sepeda motor beat dari arah timur ke barat, sepeda tersebut hendak belok ke arah kanan dan sudah menyalakan lampu sein, akhirnya motor CBR menabrak motor beat tersebut,” paparnya.
Akibat sepeda motor CBR tidak mampu menjaga Jarak aman dengan sepeda motor sepeda motor Honda Beat, menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan dan para pengendara terjatuh ke aspal.
Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Benar, ada tiga orang korban luka dalam kecelakaan dua motor di Jalan Raya Sengon. Semuanya sudah mendapat perawatan di RSUD Jombang, 2 orang dirawat di RSUD Jombang, sedangkan 1 orang mendapatkan rawar jalan, ” jelasnya.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Jombang sebagai barang bukti.









