JOMBANG, KabarJombang.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Prof. Nurcholish Madjid, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Minggu (21/9/2025) sore. Seorang pengendara motor meninggal dunia di tempat akibat tabrak lari dengan sebuah truk yang belum diketahui identitasnya.
Korban diketahui berinisial MR (23), seorang karyawan swasta asal Jalan Kemuning, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Ia mengendarai sepeda motor Honda GL dengan nomor polisi S-3616-NN saat kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.50 WIB.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kendaraan korban melaju dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba terjadi benturan dengan kendaraan truk yang langsung melarikan diri usai kejadian.
Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengatur lalu lintas yang sempat tersendat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan kendaraan truk yang belum diketahui identitasnya. Korban meninggal dunia di lokasi. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan mencari petunjuk untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut,” jelas Ipda Siswanto saat dikonfirmasi.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan truk atau pelaku yang melarikan diri untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Jombang untuk keperluan visum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.









