JOMBANG, KabarJombang.com – Rencana mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang terus berjalan sesuai prosedur. Meski Bupati dan Wakil Bupati Jombang telah genap enam bulan menjabat, pelaksanaan mutasi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan Pemkab masih menunggu rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, memastikan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai tahapan yang ditentukan dalam peraturan kepegawaian.
“Saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari BKN. Prosesnya sudah kita jalankan sesuai dengan prosedur mutasi yang berlaku,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Sebagaimana diketahui, Pemkab Jombang tengah menyiapkan rotasi dan promosi jabatan untuk posisi setingkat eselon II, III, hingga IV. Mutasi ini ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang cukup banyak.
Per 1 Mei 2025, tercatat ada 79 jabatan struktural kosong di lingkungan Pemkab Jombang, dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah.
Sementara itu, di beberapa kesempatan, Bupati Jombang, Warsubi juga memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam pengisian kekosongan (mutasi) jabatan. Bahkan, ia juga berharap masyarakat bisa turut mengawasi dalam proses mutasi tersebut.
”Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan, baik untuk eselon II, eselon III, maupun eselon IV. Aman. Saya dan Gus Wabup sudah berkomitmen, kalau ada yang mencoba jual beli jabatan, tangkap dan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas,” tegas Bupati Warsubi.









