JOMBANG, KabarJombang.com – Tumpukan sampah liar di ruas Jalan Raya Mojoagung Mojowarno, Jombang, tepatnya di Desa Selorejo yang sempat menumpuk berbulan-bulan, akhirnya dibersihkan.
Tumpukan sampah tersebut dibersihkan dengan cara berkolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan Pemerintah Desa setempat. Pembersihan dilakukan dengan menggunakan 1 armada truck untuk mengakomodasi sampah liar yang ada di Jalan Raya tersebut.
Amin Kurniawan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau DLH Jombang, menjelaskan bahwa tim DLH Jombang dengan Pemerintah Desa Selorejo berkolaborasi bersama melakukan pembersihan dan akan melakukan edukasi kepada masyarakat setempat.
“Lokasi penumpukan sampah kemarin sudah kami bersihkan dengan mengajak Pemerintah Desa Selorejo. 15 orang gabungan antara DLH dan Pemerintah Desa Selorejo kami kerahkan membersihkan sampah tersebut, ditambah 1 armada truck untuk mengakomodasi sampah agar dibawa ke TPA,” Jelas Amin Kurniawan.
Ia juga menjelaskan tumpukan sampah yang terdapat di ruas Jalan Raya Mojoagung Mojowarno didominasi sampah rumah tangga, bahkan terdapat jenis sampah lainnya.
“Tumpukan sampah kemarin kebanyakan sampah rumah tangga, ada sebagian sampah pampers, sampah campuran, dan ada sampah sisa-sisa aktifitas masak,” ucapnya.
Lokasi tersebut sementara ini belum diberikan papan peringatan pelarangan membuang sampah sembarangan. Alasannya, melihat perkembangan efek dari edukasi yang diberikan oleh tim DLH dan Pemerintah Desa Selorejo maupun Pemerintahan Kecamatan Mojowarno.
“Sementara ini belum kami berikan papan himbauan di lokasi pembuangan sampah, nanti kami lihat terlebih dahulu perkembangannya, apabila edukasinya perlu dengan papan himbauan, maka akan segera kami pasang dan kami juga sudah berkoordinasi dengan camat Mojowarno,”ujar Amin Kurniawan.
Ia menegaskan akan segera menyusun peraturan bupati tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang, agar pemerintah desa turut terlibat mengawasi dan mengedukasi masyarakat bersama-sama mengelola sampah di daerah mereka masing-masing.
“Tahun ini insyaallah nanti akan kami susun regulasi peraturan bupati, sehingga pemerintah desa lebih mengoptimalkan kebijakan, penggunaan anggaran, penyediaan infrastruktur dan ikut berperan memberikan edukasi secara masif kepada warga dalam pengelolaan sampah. Sebab, kunci pengelolaan sampah berkelanjutan bukan hanya pada ketersediaan sarana prasarana, tetapi komitmen kebijakan dan kesadaran masyarakat,”ungkapnya.
Mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 5 Juni, DLH Kabupaten Jombang bersama dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa memberikan sampah liar di fasilitas publik.
“Kami bersama Pemerintah Desa dan Kecamatan akan melakukan clean up di 12 titik pembuangan sampah liar yang terdapat di fasilitas publik seperti jalan, sungai, dan lainnya, kegiatan tersebut akan berlangsung mulai tanggal 2 sampai 5 Juni, namun setiap harinya kami tetap akan menindak sampah liar yang ada. Mohon maaf apabila terdapat keterlambatan dalam penanganan, sebab armada kami terbatas. Kami akan terus mengedukasi masyarakat melalui Pemerintah Desa, dan papan himbauan pelarangan membuang sampah sembarangan,” ujar Amin Kurniawan.
Sementara itu, Yoyok salah satu warga desa bersyukur karena sampah yang menumpuk selama ini di Jalan Raya Mojoagung Mojowarno sudah dibersihkan. Dia juga berharap agar tempat tersebut segera diberikan papan peringatan dilarang membuang sampah sembarangan.
“Alhamdulillah sampah yang selama ini menumpuk sudah dibersihkan, sehingga tidak menggangu baik dari segi pemandangan hingga bau sampah sebelum adanya pembersihan. Alangkah baiknya jika tempat tersebut segera dipasang papan himbauan pelarangan membuang sampah di tempat itu, agar warga atau masyarakat luar desa tidak sembarangan membuang sampah disitu. Terlebih sekarang kondisi lokasi sudah bersih dari sampah,” ucapnya.