JOMBANG, KabarJombang.com – Kementerian Pertanian berupaya memperkuat modernisasi pertanian dengan terus mendorong pembentukan koorporasi petani. Koorporasi petani adalah kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani.
Dalam mendukung program tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melalui anggaran Dana Bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 lakukan pembinaan untuk menguatkan kelembagaan serta mendorong pembentukan korporasi berbasis komoditas unggulan.
Langkah yang ditempuh yaitu dengan mengintegrasikan mulai dari sisi on farm, off farm sampai pemasaran dengan pengelolaan manajemen yang tertata dengan baik. Dengan harapan besar, petani dapat memiliki hasil panen yang berdaya saing serta meningkatkan kesejahteraannya.
Tembakau adalah salah satu komoditas unggulan yang ditanam oleh petani di utara sungai Brantas,yang meliputi Kecamatan Kabuh, Ploso, Ngusikan, Kudu dan Plandaan. Pola tanam yang umum dilakukan oleh sebagian besar petani di wilayah tersebut yaitu padi, tembakau.
Panen padi biasanya disimpan untuk konsumsi keluarga, karena petani tersebut hanya bertanam padi selama satu musim. Sedangkan tembakau harus dipasarkan. Penanganan pasca panen dan pemasaran tembakau memerlukan perhatian, karena masih banyak petani yang terkendala dalam hal ini.
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian melakukan pembinaan kelembagaan di 5 kecamatan melalui pelatihan kelembagaan ekonomi petani kepada petani tembakau. Acara diselenggarakan dari tanggal 11- 15 Nopember 2024, bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian setempat serta di Balai Desa terpilih di kecamatan tersebut.
Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait penumbuhkembangan kelembagaan ekonomi petani serta pengembangan rencana usaha dengan model canvas (BMC). Adapun narasumbernya adalah Kepala UPT Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Jombang.
Petani harus bersatu agar usahatani efesien. Oleh sebab itu penting adanya kelembagaan petani yang mampu mengelola kebutuhan dan harapan petani.”’ Kata Rudi Priono selaku Kepala UPT Pelaksana Penyuluhan sekaligus narasumber pada giat tersebut.
“Kelembagaan petani yang telah terbentuk di Kabupaten Jombang adalah Poktan, Gapoktan dan Asosiasi Komoditas. Transformasi lembaga petani menjadi lembaga ekonomi petani menjadi keniscayaan, karena tuntutan penyesuaian perubahan lingkungan” imbuh Rudi disela sela pelatihan petani tembakau utara brantas.
Senada yang disampaikan oleh narasumber, Syafril Yudhi Pratama selaku penanggungjawab kegiatan dibidang perkebunan menyampaikan bahwa di Jombang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) telah membentuk badan usaha koperasi untuk komoditas tembakau.
Untuk meningkatkan peran serta mengoptimalkan kegiatan usaha tentu membutuhkan sinergisitas dari berbagai pihak baik petani tembakau dari berbagai kecamatan, stakeholder dan dinas terkait. “Rencana pengembangan usaha sangat relevan untuk menjaga kestabilan usaha serta meningkatkan profit. Dengan merancang bisnis model canvas, diharapkan petani lebih memahami arah pengembangan usaha ” Ujar Syafril.
Pembinaan kepada petani sumber anggan dari DBHSHT tahun 2024 yang telah dilakukan Disperta diharapkan dapat meningkatkan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi dengan tujuan untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha, dan posisi tawar petani. Melalui pembinaan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani, pelaku utama diorganisasikan dan ditingkatkan kemampuannya melalui pengembangan kapasitas manajerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan (enterpreneur) agar mampu menjadi wirausaha agribisnis yang handal.