JOMBANG, KabarJombang.com – Dugaan praktik poliandri seorang pegawai wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memasuki proses masa pembinaan.
Berdasarkan informasi, pelaku berasal dari OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH), eks anggota Satpol PP serta pejabat di Kantor Kecamatan Ploso. Mirisnya, dua pria yang diduga terlibat praktik ini, merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Itu nanti kita sampaikan saat pembinaan selesai dari masing-masing OPD. Karena baru kemarin surat saya luncurkan, mungkin minggu depan ini proses dan akhir-akhir ini mungkin teman-teman OPD sudah melaporkan hasilnya ke saya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.
Agus menjelaskan, dalam proses pembinaan secara tahapan memang harus dilakukan oleh organisasi perangkat daerah tempat masing-masing mereka bertugas. Sebab tanggungjawab untuk pembinaan masih berada di tahap itu.
“Jadi tahapannya memang pembinaan melalui OPD nya masing-masing . Jadi langkah yang punya tanggungjawab untuk melakukan pembinaan awal terhadap staffnya. Nah oleh pemerintah daerah adalah atasan langsung di OPDnya masing-masing dulu. Karena jika dilakukan pembinaan dan ternyata yang bersangkutan itu benar salah maka sanksinya sama. Sehingga kepala OPD sudah saya berikan surat untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi, nanti dalam minggu ini dilaporkan ke saya,” paparnya.
Menurutnya, ketiga orang yang diduga terlibat praktik ini secara identitas sudah diketahui. Sehingga sudah memberikan surat kepada OPD tempat mereka berdinas sudah dilakukan.
“Iya, orang-orangnya sudah kita ketahui, sesuai dari informasi yang kami terima. Jadi kemarin pak Ulum (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) langsung yang melakukan klarifikasi, termasuk OPD yang lain (Satpol PP),” ujarnya.