JOMBANG, KabarJombang.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,KPU Jombang siapkan 1.933 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Saat ini, KPU tengah melakukan pemetaan TPS. Menurut Ayatullah Khumaini selaku bagian Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jombang, dari hasil pemetaan, untuk Pilkada Jombang terdapat 1.933 TPS.
“Hasil pemetaan kemarin untuk Pilkada terdapat 1.933 TPS,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/6/2024).
Jumlah TPS tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilu lalu, yang berjumlah 3.858. Meskipun begitu, ia mengatakan jumlah TPS untuk Pilkada masih memungkinkan berubah.
“Jumlah untuk TPS Pilkada masih dimungkinkan berubah setelah dilakukan Coklit,” katanya.
Ia menuturkan, meskipun jumlah TPS antara Pemilu dan Pilkada sangat jauh, bukan berarti pengurangan. Melainkan pihaknya mengacu pada aturan yang dikeluarkan KPU RI.
“Sebenarnya bukan pengurangan, tetapi memang ada perbedaan regulasi jumlah pemilih tiap TPS antara Pilkada dan Pemilu. Dan kita selalu mengacu pada aturan yg di keluarkan KPU RI,” ungkapnya.
Sebagai informasi, KPU RI telah mengggelar uji publik rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pilih di pemilihan Gubernur hingga Walikota Pilkada 2024.
Salah satu yang dibahas adalah jumlah maksimal pemilih per TPS. Jumlah pemilih untuk setiap TPS Pilkada 2024 maksimal 600 orang.
Dimana KPU Kabupaten/Kota menyusun formulir Model A-Daftar Pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
Jumlah ini dua kali lebih banyak dari ketentuan saat Pemilu Pilpres 2024 yang maksimal 300 orang dalam satu TPS
Hal tersebut tetap memperhatikan beberapa hal, di antaranya, tidak menggabungkan desa kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, hingga tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga.
Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kota Santri sebanyak 1.021.228 pemilih. “Jumlah DP4 Jombang 1.021.228,” pungkasnya.