JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, merespon terkait pemberian raport merah oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jombang.
HIPMI Jombang yang menuding pelayanan DPMPTSP Jombang yang berbelit, membuat iklim investasi di Jombang jadi kurang baik.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris DPMPTSP Jombang, Joko Triyono menegaskan, bahwa untuk mendapatkan izin usaha dari Dinas yang ia pimpin tidak lah ribet.
Mengenai lamanya proses perizinan, ia menerangkan bahwa hal tersebut memang karena rekomendasi dari OPD Teknis terkait yang biasanya memakan waktu.
“Kewenangan PTSP sekarang terpangkas banyak, karena perhitungan mulai dari retribusi, gambar dan lain sebagainnya kan wewenang dari OPD teknis. Baru nanti kalau sudah clear, ke kami tinggal cetak izinnya,” ujar Joko Triyono.
“Sebenarnya kami itu simple, cuma proses ke kami agak lama itu memang kami nunggu dari proses itu. itu aja, bukan di kami lho ya,” imbuhnya.
Pihak DPMPTSP juga mengelak jika tidak ada sosialisasi terkait teknis perizinan, seperti yang ditudingkan oleh BPC HIPMI Jombang.
“Kami sering jika ada dinas teknis terkait melakukan sosialisai (perizinan), kita juga yang jadi pembicara,” tambah Kepala DPMPTSP Jombang, Wor WIndari.
Sebelumnya diberitakan, BPC HIPMI Jombang memberikan raport merah kepada DPMPTSP Jombang lantaran ruwetnya mengurus perizinan di Kabupaten Jombang.
Hal itu diperoleh, setelah HIPMI melakukan survey kepada sejumlah pengusaha, baik itu anggota HIPMI maupun di luar anggota HIPMI.
Perlu diketahui, HIPMI menjadi salah satu tim penilai terhadap kinerja DPMPTSP di seluruh Kota dan kabupaten di indonesia, bekerjasama dengan Kementerian Investasi.