Dugaan Pungli PTSL Desa Sumberjo Mulai Naik Ke Inspektorat

Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Inspektorat Kabupaten Jombang dikabarkan akan memanggil Kepala desa, Sekretaris desa hingga panitia PSTL Desa Sumberjo Jombang terkait dugaan pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sedianya pemanggilan tersebut di rencanakan pada hari selasa (21/1/2025).

Pernyataan ini di ungkapkan oleh H salah satu korban pungli program PTSL. Ia menyebut seluruh perangkat desa, panitia PTSL, Sekdes dan Kepala desa Sumberjo Jombang sedianya akan di panggil Inspektorat besok.

Baca Juga

”Informasi yang saya dapat, pihak Inspektorat Jombang tadi pagi mengirim surat panggilan terhadap perangkat, panitia PTSL, Kades dan Sekdes guna didengar keterangannya perihal dugaan pungli PTSL yang ramai diberitakan selama ini,” ungkap H pada KabarJombang.com, senin (20/1/2025).

Dirinya yang mengaku sebagai korban program PTSL itu, beberapa hari yang lalu didampingi salah satu LSM telah melaporkan kasus dugaan pungli ini ke kejaksaan dan Inspektorat Jombang.

Selanjutnya menurut H, pada hari kamis (9/1/2025) dirinya telah dimintai klarifikasi oleh kejaksaan.

Selanjutnya pada pada hari jumat (10/1/2025), H mengaku juga diminta datang ke Inspektorat Jombang guna didengar keterangannya terkait dugaan kasus tersebut.

H menambahkan selama ini warga desa Sumberjo tidak pernah tahu jika program PTSL tersebut belum mengantongi SK dari BPN Jombang. “Kami bener-bener tidak tahu, namun setelah kami melapor atas dugaan pungli ini, ternyata itu merupakan bentuk pelanggaran.

Jadi pastinya kita akan sosalisasikan hal ini ke masyarakat selain desa Sumberjo tidak mengantongi SK dari BPN, juga hal tersebut adalah bentuk elanggara,” tegas H. Ia juga berencana akan mengajukan permasalahan belum dikantonginya SK oleh panitia PTSL desa Sumberjo kedalam tambahan laporan.

Ia sudah lelah dan tak mau lagi mendengar adanya kasus korupsi apalagi di wilayah tempat tinggal dia.  Ditambah dengan sikap dan perilaku para panitia PTSL yang menurut H sangat arogan dan hanya berani ngomong pada rakyat kecil seperti dirinya.

“Belum mengantongi SK kok beraninya sudah bentuk panitia dan membuka pendaftaran serta lakukan dugaan pungli,” kesal H.

Terpisah Camat Jombang Heri Prayitno saat di konfirmasi terkait persolan tersebut melalui pesan WhatsApp enggan mejelaskan persoalan dan sebatas menjawab singkat.

“Besok Sekdes dan Kades dipanggil Itwil jam 11 an,” jawabnya singkat.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait