JOMBANG, KabarJombang.com – Kabupaten Jombang kini sudah menerapkan PPKM Level 1. Resepsi pernikahan dan kegiatan hiburan musik mulai hari ini ke depan sudah diperbolehkan.
Kendati demikian, Bupati Jombang Mundjidah Wahab tetap menegaskan bahwa masyarakat agar tidak lengah dan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan agar penyebaran Covid-19 di Jombang tidak mengalami kenaikan kembali.
“Alhamdulillah bapak ibu sekalian, PPKM di Jombang sekarang sudah jadi level 1. Artinya sudah ada kelonggaran untuk mengadakan pernikahan, resepsi sudah boleh. Jadi karena mendekati bulan maulid, bagi yang kepingin mantu sudah boleh. Elekton juga boleh,” ujarnya usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Kantor DPD Golkar Jombang.
Mundjidah menjelaskan bahwa aturan diperbolehkannya itu setelah penyebaran Covid-19 di Jombang sudah melandai. Sementara sebelumnya menurutnya, di masa PPKM level 3 masyarakat Jombang masih tidak diperbolehkan untuk gelar resepsi pernikahan maupun pertunjukan lainnya.
“Kalau di level 3 kemarin kita masih belum boleh untuk mengadakan resepsi pernikahan. Kalau sekarang ini sudah bisa, asalkan protokol kesehatan tetap diterapkan. Walaupun sudah vaksin tetap saya ingatkan untuk terus mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Sementara itu dirinya membeberkan bahwa capaian vaksinasi Covid-19 di Jombang sudah maksimal. Diantaranya untuk dosis 1 sudah mencapai 70 persen lebih, sementara untuk dosis 2 pihaknya menyampaikan bahwa vaksinasi akan terus digenjot.
“Capaian vaksinasi dosis 1 Covid-19 di Jombang sudah mencapai 70 persen, untuk dosis yang ke dua sudah 49 persen, dan untuk lansia sudah 48 persen. Akan tetapi terus kami akan melaksanakan vaksinasi ini, jadi masyarakat saya ingatkan prokes jangan lupa, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Karena kita belum tahu kapan selesainya pandemi ini,” tukas Mundjidah.