JOMBANG, KabarJombang.com – Jumlah kasus peredaran narkoba di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan 100 persen selama bulan Januari 2021 dibandingkan bulan Desember 2020. Peningkatan ini diakibatkan faktor ekonomi selama masa pandemi covid-19.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, terdapat kecenderungan bahwa pelaku pengedar narkoba bermotif ekonomi di masa pandemi covid-19 sehingga menyebabkan peningkatan kasus hingga 100 persen.
“Ungkap kasus pada bulan Januari 2021 mengalami peningkatan hingga 100 persen dibanding bulan Desember lalu, setelah kita dalami atas kasus-kasus yang terjadi muncul alasan mereka adalah faktor ekonomi, masa pandemi covid-19 membuat mereka mencari jalan cepat untuk mencari uang,” tutur Kapolres, Senin (1/2/2021).
Selama bulan Januari 2021, Satreskoba Polres Jombang maupun Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus peredaran dan penyalahguna narkoba jenis sabu serta dobel L dengan 41 orang tersangka.
“Rinciannya 24 kasus sabu-sabu dengan total 30 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 20,38 gram, 11 orang tersangka kasus obat keras berbahaya. Jadi total ada 41 orang tersangka, dengan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 103 juta,” pungkas Agung.