JOMBANG, KabarJombang.com – Polisi akhirnya membawa Fery Handoko (42) pengemudi mobil Grand Livina nopol S-1803-WL yang diduga mabuk dan mengendarai mobilnya ugal-ugalan ini, ke RSUD Jombang untuk tes urin, Sabtu (9/1/2021).
Pria keturunan Tionghoa ini, sebelumnya dibawa anggota polisi ke Polsek Diwek, lantaran mobil yang dikendarainya dimassa di Jalan Raya depan Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, sekitar jam 10.00 wib.
Saat diperiksa polisi di Mapolsek Diwek, dia masih dalam kondisi tidak sadar. Bahkan, Fery juga sempat mengamuk. Beberapa anggota keluarga pun nampak mencoba menenangkan pria dengan potongan ramput cepak itu.
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengakui, pengemudi Grand Livina itu barbau alkohol. Hanya saja, polisi akan menunggu hasil tes laboratorium dari pihak rumah sakit untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tadi saat kami periksa di Mapolsek Diwek, memang ada bau alkohol dari yang bersangkutan. Makanya, akan kami lakukan tes urin terlebih dahulu,” terangnya.
Seperti diberitakan, mobil Grand Livina yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah pengendara sepeda motor, jadi bulan-bulanan warga di Pasar Cukir, Desa Diwek, Kabupaten Jombang, Sabtu (9/1/2021) siang.
Pengemudi diketahui bernama Fery Handoko (42) warga asal Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang itu diduga mabuk saat mengemudi mobilnya. Selain membuat seorang pengendara sepeda motor terluka parah, mobil Grand Livina nopol S-1803-WL yang dikemudikan Fery juga hancur akibat menjadi sasaran amuk warga.
Baca sebelumnya: Diduga Mabuk Lalu Tabrak Pemotor, Grand Livina Dimassa di Pasar Cukir Jombang