JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan petugas gabungan TNI/Polri mendatangi rumah salah satu simpatisan Front Pembela Islam (FPI) bernama Bakir di Dusun/Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Jombang, Rabu (30/12/20) malam.
Kedatangan aparat gabungan yang dipimpin langsung Wakapolres Jombang, Kompol Ari Trestiawan dan Kasdim 0814 Jombang Mayor Inf Harjono ini untuk mencopot atribut bendera besar yang identik dengan organisasi FPI.
Upaya ini dilakukan tak lama setelah pemerintah menghentikan segala bentuk kegiatan maupun atribut FPI.
“Segala aktivitas dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) ini secara resmi dilarang pemerintahmelalui keputusan yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri,” ujar Wakapolres.
Dia menuturkan, FPI sudah tidak mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa. Tetapi, mereka tetap melakukan aktifitas yang melanggar Kamtibmas dan bertentangan dengan hukum.
Untuk itu, penggunaan segala bentuk atribut FPI dilarang di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masyarakat juga diimbau tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI serta melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI.
“Kami meyakinkan SKB ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI tidak boleh dilakukan mulai hari ini. Banner, pamflet maupun atribut, sudah kita turunkan. FPI sudah dibubarkan dan tidak ada lagi aktivitas. Polres dan Kodim akan mengawasi SKB sejak diberlakukan dan untuk ditegakkan,” jelas Kompol Ari Trestiawan usai memimpin langsung pencopotan atribut FPI di Ploso Jombang.