DIWEK, KabarJombang.com – Terkait pencegahan penularan Covid-19. Pihak Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, sangat tertib. Pasalnya, jika ada warga yang mengurus administrasi, tidak mematuhi protokol kesehatan tidak akan dilayani.
Camat Diwek, Sudiro mengatakan, dilingkungan kantornya wajib mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya dengan Memakai masker, Mencuci tangan, serta Menjaga jarak.
“Mohon maaf jika tidak mematuhi protokol kesehatan,kami tidak akan melayaninya,”ujar Sudiro Kamis (8/10/2020).
Dikatakan Sudiro, agar bisa menerapkan jaga jarak, pihaknya menyediakan kursi berjarak hingga keluar ruangan atau pendopo kecamatan.
“Untuk sementara waktu saya sediakan seperti yang terlihat (kursi duduk berjarak) bahkan kadang sampai pendopo,” jelasnya.
Sudiro mengatakan, protokol kesehatan yang diterapkan di kantor Kecamatan Diwek, dilakukan semenjak adanya instruksi dari Bupati Jombang, Mundjidah Wahab untuk pencegahan Covid-19 di setiap kecamatan.
Untuk membantu memberikan pelayanan dan mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan. Di kantor Kecamatan Diwek, diberikan petugas dari Satpol PP yang diatur dengan jadwal piket.
-
1 Oktober 2020, 10:34
Pasien Covid-19 di Aparma Unipdu Jombang, Dianggap Santri
-
1 Oktober 2020, 16:24
Masuk Kantor Setda Pemkab Jombang Tak Patuhi Prokes, Siap-siap Disanksi
-
1 Oktober 2020, 17:52
Kesadaran 3M Masyarakat di Pasar Perlu Ditingkatkan
-
2 Oktober 2020, 7:48
Kesadaran Pakai Masker Tinggi, Masyarakat Jombang Harus Patuhi Protokol Kesehatan
-
2 Oktober 2020, 10:48
Tangkal Covid-19, Kantor Pos Jombang Tak Beri Layanan Bagi Pelanggar Prokes
-
2 Oktober 2020, 16:58
Peringati Hari Batik Sedunia, Tetap Kreatif dan Patuhi Prokes
-
2 Oktober 2020, 17:17
Dua Minggu Operasi Justisi di Jombang, Jumlah Pelanggar Prokes Menurun
-
2 Oktober 2020, 20:51
Ini Ketentuan Perawatan Pasien Covid-19 yang Ditanggung Pemerintah
-
3 Oktober 2020, 15:31
Pandemi Covid-19, Pelantikan PAC Abpednas Ngusikan Berlakukan Prokes