Idul Adha di Masa Pandemi, Ini Imbauan LTMNU Soal Pelaksanaan Salat Id

Ketua PC LTMNU Jombang, Moh. Makmun. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Lebaran Idul Adha tahun 1441 Hijriah ini masih di tengah pandemi Covid-19. Dengan begitu protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah masih berlaku. Lalu bagaimana Salat Idul Adha dilaksanakan?

Berkaitan dengan itu Pengurus Cabang LTMNU (Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama) Jombang, mempersilahkan takmir masjid dan musala untuk menggelar Salat Id berjemaah.

Baca Juga

Namun demikian, Ketua PC LTMNU Jombang, Moh. Makmun mewanti-wanti, pelaksanaan ibadah sunah muakadah itu harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Menurut Makmun, sesuai dengan surat edaran PCNU Jombang No: 1061/PC/A.1/L-12/VI/2020, tanggal 22 Juni 2020, ada beberapa panduan praktis yang harus dipatuhi jemaah.

Panduan itu di antaranya adalah musala boleh digunakan untuk menggelar jemaah Salat Idul Adha.

“Untuk menghindari tumpukan jemaah di masjid atau musala, perlu kiranya untuk membagi pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid atau musala lain sesuai protokol kesehatan,” jelas Makmun kepada KabarJombang, Selasa (28/7/2020).

Ketentuan lain, terang dosen program studi hukum keluarga Unipdu itu, warga harus diberi pengertian bahwa bagi yang sakit atau sedang mengidap penyakit tertentu tidak diperkenankan untuk ikut berjemaah.

“Misalnya, warga yang memiliki riwayah gangguan jantung, mengidap diabetes dan gangguan paru-paru, jangan sampai mereka memaksakan diri ikut berjemaah,” tegas Makmun.

Ketentuan lainnya, lanjut dia, selain menjaga jarak (physical distancing), jemaah harus bermasker dan membawa sajadah sendiri.

“Tidak perlu ada mushafahah (berjabat tangan). Demikian juga khotbah jangan panjang-panjang dan bacaan suratnya yang pendek saja,” pungkas dia.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait