JOMBANG, KabarJombang.com – Usai Sekretaris Daerah Jombang, Achmad Jazuli terkonfirmasi positif, sebagaimana diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugas PPC-19) Mundjidah Wahab, pelaksanaan tracing terhadap aparatur sipil negara yang melakukan kontak erat dengan Jazuli dilakukan. Hasilnya, sejumlah pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispenduk capil), dinyatakan reaktif berdasar hasil tes swab. Guna mencegah klaster baru, maka pelayanan tatap muka langsung, ditiadakan hingga tanggal 10 Agustus 2020 mendatang.
Penutupan pelayanan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terkait pelayanan Adminduk tertanggal 23 Juli 2020 dan ditujukan pada seluruh kepala Kecamatan se Jombang. Dalam keterangannya, juru bicara Gugas PPC-19, Budi Winarno membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil resiko adanya klaster baru. “Tujuan pemerintah dengan melakukan penutupan pelayanan offline untuk bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan guna kelancaran pelayanan publik di Dispendukcapil ke depannya,” ucapnya pada KabarJombang.com, Kamis (23/7/2020).
Meski pelayanan tatap muka diliburkan dari tanggal 24 Juli hingga 10 Agustus nanti, namun pelayanan administrasi kependudukan bisa tetap dinikmati pemohon secara online melalui situs www.dukcapil.jombangkab.go.id. Namun disampaikan dia, untuk pengambilan atau penukaran dokumen asli, baru bisa dilakukan setelah tanggal 10 Agustus mendatang.
“Untuk pelayanan Adminduk di Kecamatan masih berjalan seperti biasa, dalam surat edaran itu juga dihimbau kepada Camat untuk mensosialisasikan ke kepala Desa dan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pesan dia.
Sebanyak 747 pegawai menjalani rapid test pasca Sekda Jombang terkonfirmasi positif covid-19. Dari hasil rapid tes ini, 20 orang dinyatakan reaktif. Ke 20 pegawai ini tersebar di beberapa satuan kerja, salah satunya Dispendukcapil. Sebelumnya Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab selaku ketua Gugas PPC-19, menyampaikan tentang kondisi sekretaris daerah setempat, Akhmad Jazuli terkonfirmasi positif covid-19.
Hasil ini berdasar rapid test serta PCR swab test. Jazuli masuk rumah sakit pada Senin, 20 Juli 2020 dini hari, setelah beberapa hari sebelumnya mengalami muntaber. Selain Sekda, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Masduki Zakaria juga dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.