KABARJOMBANG.COM – Tak butuh waktu lama bagi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, untuk menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan Junaidi (19), warga Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelaku pembunuhan bernama M Shodikin (23) ditangkap di kediamannya di Dusun Ngentak, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Minggu (19/8/2018) malam.
“Pelaku kita tangkap usai menemukan petunjuk dari handphone korban yang terdapat percakapan dengan pelaku, sesaat sebelum kejadian. Karena melawan saat penangkapan, sehingga terpaksa kita lumpuhkan di bagian kakinya,” ujar AKP Gatot Setyabudi, Kasatreskrim Polres Jombang, Senin (20/8/2018).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga, tewasnya korban akibat dihabisi rekannya sendiri. Sebab, dari lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa alat bukti seperti sebilah pisau bermururan darah, handphone korban, serta sandal yang masih berada di lokasi.
Mengerucutnya dugaan pembunuhan oleh rekan korban ini, ditemukan polisi setelah melihat lokasi pembunuhan yang tidak berada di tempat ramai. Selain itu, saat menuju lokasi kejadian, korban menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, setelah tewas sepeda motor korban sudah tidak ada di lokasi kejadian.
“Artinya, ada keterkaitan korban bertemu dengan rekannya itu, karena sudah janjian atau pertemuan tersebut direncanakan,” jelas Gatot.
Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita sebuah sepeda motor Honda Beat yang diduga milik korban, yang dibawa pelaku usai melakukan pembunuhan.
“Untuk motifnya masih kita dalami. Apakah sudah direncanakan atau spontanitas. Sebab, saat ini kita masih menunggu hasil visum terhadap luka korban. Sementara pelaku, masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif untuk bisa mengungkap motifnya,” jelas AKP Gatot. (aan/kj)
Baca Sebelumnya: Diduga Dibunuh, Seorang Pria Tewas di Makam Keramat