KABARJOMBANG.COM – Entah apa yang ada dalam pikiran Mohammad Ismail (37), hingga dirinya nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Sabtu (4/11/2017). Tak ayal, warga Dusun Bantengan, Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, mendadak gempar dengan tragedi meninggalnya Ismail.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu M Subadar mengatakan, korban ditemukan sudah tak bernyawa oleh Munaji, tetangga korban, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, warga asal Dusun Sunggingan, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan itu, tewas dalam posisi tergantung di dalam rumahnya.
“Korban meninggal dengan posisi menggantung di kayu blandar rumah menggunakan tali plastik warna biru,” kata Iptu Subadar, Minggu (5/11/2017).
Dari keterangan saksi, lanjut Iptu Subadar, korban nekad bunuh diri diduga lantaran beban hidup yang dihadapinya. Sebab, dirinya hidup sendiri alias pisah ranjang dengan istrinya. Meski begitu, dalam kesehariannya, korban kerapkali bergaul dengan tetangganya.
Namun, beberapa hari belakangan, Munaji (saksi) mulai curiga dengan kondisi rumah korban yang tak seperti biasanya. Karena rumah korban sepi, saksi berinisiatif mengecek rumah korban. Namun, saat pintu diketuk, tidak ada jawaban dari dalam rumah. Pun demikian, pintu rumah korban dalam keadaan terkunci rapat.
Untuk memastikan kondisi di dalam rumah, saksi berusaha melihatnya lewat jendela samping. “Saat itulah, saksi mengetahui jika korban dalam posisi tergantung,” sambung Iptu Subadar.
Tak lama berselang, beberapa warga yang datang ke lokasi, akhirnya membuka pintu rumah korban secara paksa, guna memastikan kondisi korban dalam posisi tergantung. Namun nasib berkata lain, korban sudah tidak bernyawa. Sejurus kemudian, polisi dan petugas medis langsung melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian korban murni bunuh diri. Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebabnya hingga korban nekad bunuh diri,” ungkapnya.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga korban, sebab mereka tidak bersedia dilakukan otopsi pada jasad korban.
“Dari kejadian ini, kita mengamankan tali plastik warna biru panjang 2.5 meter, sebuah dompet yang berisi KTP korban dan uang sebesar Rp 2.660.000, serta dua buah Handphone merk Samsung dan merk Sony, sebagai barang bukti,” pungkas Iptu Subadar. (aan/rief)