Lintas Asosiasi Kontraktor Jombang Desak Pola Distribusi Paket PL Dirubah

Dari Kiri: Eko Nugroho Ketua Askumindo Jombang, M Slamet Hariyanto Ketua Aspekindo Jombang, dan Koko Hendro Ketua Gapensi Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Ketua Lintas Asosiasi Pengusaha Kontruksi se Kabupaten Jombang, Koko Hendro Wicoko, mendesak agar Pemkab Jombang merubah pola distribusi paket PL (penunjukan langsung) yang dilakukan untuk Tahun Anggaran 2015, karena mayoritas diberikan pada mafia proyek.

Pihaknya juga menyayangkan sikap Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) teknis yang tidak mencerminkan keadilan dan pembinaan terhadap rekanan (kontraktor) kecil di Jombang. Malah memberikan paket proyek senilai kurang dari Rp 200 juta itu kepada mereka yang siap membayar fee atau orang yang dekat Kepala Dinas dan Bupati.

Baca Juga

“Tahun Anggaran 2015, kebanyakan kontraktor tidak mendapat paket PL. Tahun ini merupakan tahun buruk bagi kontraktor,” kata Koko yang juga Ketua Gapensi Jombang ini dalam rapat lintas asosiasi kontraktor, di kantor BPC Gapensi Jombang, Kamis (5/11/2015).

Padahal, lanjutnya, jika distribusi paket PL melalui asosiasi pengusaha kontruksi, tentu akan mampu mengakomodir kontraktor yang menjadi anggotanya. Terdapat kualifikasi apakah masa berlaku perusahaan (CV)-nya mati atau masih hidup. “Tentu, yang tidak punya CV ya nggak dapat. Jika CV-nya mati juga nggak dapat. Jadi jelas, siapa saja yang kebagian paket PL,” terang Koko.

Sementara Ketua Aspekindo Kab Jombang, M Slamet Harianto menambahkan, di Tahun Anggaran 2016, jika pola distribusi paket PL masih tetap seperti tahun 2015 ini, pihaknya bersama Lintas Asosiasi Pengusaha Konstruksi se-Jombang akan melakukan aksi. “Kita tunggu bagaimana aksi kita nanti. Yang penting, pola distribusi paket PL mencerminkan keadilan dan pembinaan pada kontraktor kecil, dan tidak dikuasi oleh mafia proyek,” tegasnya.

Dia juga menegaskan, yang terjadi di tahun anggaran 2015, kebanyakan Kepala Dinas memberikan paket PL kepada mafia proyek atau mereka yang tidak memiliki CV. Tentunya mereka “menyewa” CV milik kontraktor. Sejatinya, cara seperti itu akan merugikan sang kontraktor karena pemilik CV-lah yang bertanggung jawab secara hukum, jika pengerjaan paket PL tersebut dinyatakan tidak sesuai bestek dan dipersoalkan di depan hukum.

“Makanya saya mengistilahkan, selain rental mobil marak di Jombang. Rental CV pun lebih marak,” tandas Slamet.

Sekedar informasi, Lintas asosiasi pengusaha konstruksi membawai beberapa asosiasi kontraktor di Kabupaten Jombang, diantaranya Gapensi, Aspekindo, Gakindo, Askumindo, Aspeknas, Gapeksi. (rief)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait