JOMBANG, KabarJombang.com – Meninggalnya Sp (55) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, dengan status terpapar Covid-19, dibenarkan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jombang.
Berikut keterangan resminya :
“Assalaamu’alaikum Wr. Wb.,
Selamat siang, hari ini dapat kami sampaikan berkenaan dengan pemberitaan salah satu warga yang berada di Desa Sumber Agung Kecamatan Peterongan meninggal dunia karena terpapar Covid-19 sebagai berikut:
Yang bersangkutan berjenis kelamin laki-laki, sehari-hari bekerja sebagai penjual es keliling, usia 55 s.d 60 tahun mulai masuk di salah satu rumah sakit swasta tanggal 16 April 2020 karena kondisi yang semakin buruk akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang pada pukul 19.30 WIB. Pada saat berada di IGD berdasarkan hasil pemeriksaan si pasien menderita TBC. Untuk meyakinkan gejala klinis dari yang bersangkutan pada saat itu dilakukan rapid test dengan hasil positif. Dari hasil rapid test tersebut hanya digunakan untuk mendeteksi secara dini yang bersangkutan terpapar covid-19 atau tidak. Dari kondisi yang ada, yang bersangkutan dimasukkan ke ruang isolasi untuk selanjutnya akan dilakukan pengambilan test Swab pada hari sabtu Tanggal 18 April 2020, namun si pasien meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB. Berkaitan dengan hal tersebut si pasien belum dapat dinyatakan sepenuhnya positif covid 19 sehingga masih dikategorikan terpapar covid 19 dan untuk pemakamannya tetap menggunakan protocol
covid 19.
Demikian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.”
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jombang, Budi Winarno, membenarkan rilis resmi tersebut. “Iya itu (keterangan resmi). Pasien memang masuk kategori terpapar Covid-19. Tapi belum dapat sepenuhnya dinyatakan positif Covid-19,” ujar Budi.
Keterangan sedikit berbeda disampaikan Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran. Menurutnya pasien meninggal di IGD dan belum sempat diisolasi.
“Memang benar dia pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta. Kondisinya memburuk ketika dirujuk di IGD, dan benar dia positif Covid-19 berdasarkan rapid test. Tapi bukan berarti sudah terkonfirmasi, butuh tes lanjutan,” jelas Pudji.
Saat akan dilakukan tes lanjutan inilah, menurut dr Puji, pasien keburu meninggal dunia.
“Karena memang pandemi dan berdasar rapid test dia positif, maka pemakaman memang harus sesuai protokol yang ada. Tapi sekali lagi, dia masih menjalani tes awal, belum tes lanjutan,” ulas Pudji Umbaran memungkasi.
Diberitakan sebelumnya, warga desa Sumberagung Peterongan Jombang, meninggal usai dinyatakan terpapar Covid-19. Pria berinisal Sp yang kesehariannya merupakan pedagang keliling ini, meninggal dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang ada.