Wanita ini Sempat Dirayu Oknum Desa Akui Ibunya Meninggal Akibat Covid-19

Listy, salah satu keluarga pasien covid-19 yang menyampaikan keluhanya kepada anggota DPRD Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Listy Nur Khafifah (32), ibu muda asal Kecamatan Peterongan, mengaku sempat dibujuk oknum aparat desa terkait wabah pandemi Covid-19. Hal itu diutarakan saat mengikuti hearing (rapat dengar pendapat/RDP) di gedung DPRD Jombang, Jumat (17/7/2020).

Hearing menghadirkan Dinas Kesehatan (Diskes) berikut jajarannya, RSUD Ploso dan belasan keluarga pasien Covid-19, digelar menyusul banyaknya aduan yang masuk ke wakil rakyat, terkait carut-marutnya kebijakan karantina.

Baca Juga

Sejumlah persoalan terungkap dalam hearing yang digelar komisi D DPRD Jombang di ruang Paripurna gedung dewan setempat.

Seperti yang diungkapkan Listy Nur Khafifah itu. Di hadapan para wakil rakyat dan sejumlah pejabat yang hadir, dia membeber perihal kematian ibunya, SZ (52) pada akhir Juni lalu.

Saat itu, ibunya meninggal dunia dengan diagnosis sakit jantung dan diabetes oleh pihak rumah sakit. SZ baru satu hari dirawat, kemudian meninggal dunia.

Saat itulah, beberapa saat kemudian, Listy mengaku didatangi oknum aparat desa yang kemudian meminta agar ibunya, SZ dimasukkan dalam kategori pasien Covid-19.

Listy juga mengatakan sempat diiming-imingi akan mendapat sejumlah bantuan (uang) jika keluarganya mau mengakui kematian ibunya sebagai pasien covid-19.

Hanya saja saat itu, Listy menolak mentah-mentah dan ibundanya dikebumikan di pemakaman umum setempat secara wajar.

“Kalau mau mengaku sebagai pasien covid-10, semua biaya rumah sakit ibu saya katanya akan diganti. Itu ada oknum perangkat desa yang mengatakan ke saya seperti itu. Tapi saya tolak mentah-mentah,” ujarnya di tengah hearing.

Hanya saja Listy enggan membeber lebih rinci mengenai kematian ibunya SZ dan dugaan ‘bujukan’ oknum perangkat desanya ini.

“Nanti saja dikonfirmasi lagi, saya tidak punya bukti, tapi kalau saksi-saksi ada,” terangnya.

Tak jauh berbeda dengan keluarga pasien lain, Listy juga mengeluhkan kebijakan karantina yang dianggapnya tidak jelas.

Listy memiliki dua anggota keluarga yang dikarantina di gedung Tennis Indoor sejak satu bulan lalu. Yakni ayahnya, FR (66) dan kakaknya, ZM (37).

Keduanya dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test dua kali. Yakni pada akhir Mei lalu dan awal Juni 2020, bersama enam anggota keluarga lainya, termasuk dirinya.

“Saya sendiri dirapid test, namun hasilnya nonreaktif. Yang saya tanyakan kenapa hasil rapid test ini cukup lama pemberitahuan lewat telpon bidan tanggal 9 Juli,” keluhnya.

Listy juga membeber, kakaknya, ZM yang sudah sekitar satu bulan diisolasi tersebut merupakan janda dengan 5 anak yang masih kecil.

Sehingga, beban keluarganya semakin bertambah setelah kelima anaknya itu terpisah dari ibunya karena diisolasi.

“Ini anak kakak saya yang lima ini sekarang semua jadi tanggungan saya Bu. Kakak dan bapak saya sudah satu bulan diisolasi, tapi belum ada kejelasan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskes Jombang, Subandriyah tak banyak memberikan jawaban.

Hanya saja, mengenai persoalan hasil rapid test, sesuai aturan, dia mengaku tidak bisa menunjukkan hasil diagnosis tersebut sesuai permintaan keluarga pasien selama ini.

“Kalau soal diagnosa kami tidak bisa memberikannya,” jawabnya saat hearing.

Subadriyah kembali memastikan, seluruh pasien yang diisolasi, baik di Gedung Tennis Indoor maupun Gedung Stikes Pemkab akan segera dipulangkan dengan menyertakan surat keterangan selesai menjalani masa karantina.

“Semua yang diisolasi lebih dari dua minggu akan kami pulangkan dengan surat keterangan selesai menjalani karantina, jadi bukan surat sehat lho,” tegasnya.

Baca Sebelumnya: Ibu Asal Kecamatan Peterongan Diisolasi Terkait Covid-19, Lima Anaknya Terlantar 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait