JOMBANG, (kabarjombang.com) – Situs bersejarah Paluombo yang menjadi Petilasan Damar Wulan dan Petilasan Maharsi Maudoro yang berada di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang rusak. Hal ini terjadi lantaran pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melakukan rencana pembangunan kolam di sekitar petilasan yang ada tengah sawah itu. Terlihat, tanah seluas hampir seratus meter itu, sudah berlubang dengan bentuk kotak persegi dengan berisi air.
Menurut pengakuan warga sekitar, lubang besar berisi air tersebut, diduga akan digunakan untuk kolam yang akan dikelola Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat.”Setahu saya ini akan digunakan untuk kolam. Saya pun tidak tahu rencana tersebut, tiba-tiba sudah di-becho begitu saja,” ujar Mbah Ponijan (80), juru kunci petilasan bersejarah tersebut, Kamis (19/5/2016).
Akibat pengerukan tersebut, benda-benda yang diduga benda bersejarah terlihat hancur. Dari pantauan di lokasi, ada beberapa benda yang diduga bersejarah seperti gerabah, keramik, patung-patung, dan juga uang koin sudah tak seperti semula.
“Ini saya temukan setelah dikeruk becho. Semua sudah hancur seperti ini,” kata Ponijan sambil menunjukan koin yang ditemukannya di puing-puing tanah hasil pengerukan.
Hal senada juga diungkapkan warga sekitar, bahwa pengerukan itu sudah berlangsung selama dua minggu. “Dengar-dengar, itu memang akan digunakan untuk kolam oleh Pemdes. Namun kolam apa saya belum paham,” ujar warga sekitar yang berada di lokasi.
Sementara Kepala Desa Sudimoro, Makmun Efendi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan jika Pemdes melakukan pembangunan untuk kolam di situs bersejarah itu. Namun pihaknya mengaku, tidak tahu harus ijin kemana terkait pembangunan yang menurutnya tidak menyalahi aturan yang ada.
“Kita memang akan membangun kolam disitu, dan akan dikelola Karang Taruna desa setempat. Sebab, selama ini uang kas kurang. Dan Karang Taruna selama ini tidak punya kegiatan. Namun, kita tidak tahu harus ijin kemana, sebab saat kita melakukan koordinasi dengan pak Camat, beliaunya mengatakan itu tidak merusak,” katanya saat dikonfirmasi di kantor desanya.
Selain itu, pihaknya membantah jika dituding melakukan pengerusakan terhadap situs bersejarah yang ada di Kota Santri itu. Pasalnya, menurutnya, dari pembangunan itu hanya membongkar batu bata yang ada di sekitar petilasan, dan tidak ada bangunan lain yang dirusak. “Ya yang kita bongkar hanya batu bata itu saja, tidak ada yang lain,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jombang, Imam Sutrisno mengatakan, jika pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCG) yang ada di Mojokerto. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah itu merupakan situs bersejarah atau cagar budaya.
Pihaknya juga menegaskan, jika tidak memiliki wewenang untuk melakukan kajian terhadap permasalahan yang ada.
“Itu bukan wewenang kita, namun kita akan melakukan koordinasi dengan BPCG untuk mengetahui apakah itu situs berserah atau tidak. Selain itu hingga saat ini, kita tidak memiliki tenaga ahli untuk melakukan kajian terhadap situs tersebut,” ujar Imam. (ari)