PETERONGAN, KabarJombang.com – Sejumlah pengunjung Puskesmas Peterongan, Kabupaten Jombang, dibuat resah dengan tarikan uang parkir secara berulang-ulang.
Ini seperti diungkapkan Moh Busro, warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan. Busro mengaku mengalami tarikan uang parkir berulang-ulang lantaran dirinya menunggui adiknya yang sedang dirawat.
“Kaget sekaligus heran. Kok bisa ditarik sampai berkali-kali. Saya mengalami ditarik uang parkir sampai empat kali, padahal keluar cuma sebentar untuk beli keperluan,” ucapnya pada KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media, Kamis (20/2/2020).
Moh Busro menyebut adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur parkir di wilayah Kabupaten Jombang. “Dalam Perda Jombang No 4 Tahun 2017, menyebut poin bahwa parkir arkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara,” ujarnya.
Tampaknya, hal yang sama juga dialami Kusnaeni, pengunjung lain Puskesmas Peterongan lain. Menurutnya, besaran tarif sekali parkir sebesar Rp 2 ribu. Ketika keluar sebentar, dan datang lagi ke Puskesmas tersebut, ia kembali ditarif parkir.
“Iya, saya awalnya parkir ditarik. Lalu keluar sebentar dan datang ke Puskesmas ditarik lagi. Padahal keluar sebentar untuk membeli kebutuhan. Benar, sekali parkir Rp 2 ribu,” kata pria yang juga warga Peterongan ini.
Sementara salah satu juru parkir di lokasi ketika dikonfirmasi mengaku, tidak mengetahui kalau ada tarikan uang parkir berkali-kali kepada pengunjung yang sama.
“Wah, saya kurang tahu. Saya jaga pagi. Karena ada dua shift untuk petugas parkir, yaitu pagi dari jam 8 sampai jam 4 sore. Kemudian ganti sejak jam 4 sampai malam,” ungkap pria yang tidak mau menyebut namanya ini.
Hanya saja, dia memperkirakan tarikan berulang-ulang itu bisa terjadi saat terjadi shift sore sampai malam. “Kalau saya ya cuma sekali aja, nggak sampai berkali-kali,” pungkasnya.