Belum lama ini juga muncul website yang mengatasnamakan situs PeduliLindungi.id yakni pedulilindungia.com.
Perlu diketahui bahwa situs PeduliLindungi.id merupakan sirus resmi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kementreian Kominfo) untuk membantu instansi pemerintah terkait pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Dengan situs PeduliLindungi.id masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi mengenai penyebaran covid-19 di daerah sekitarnya, juga informasi mengenai vaksin, serta riwayat dan sertifikat vaksin juga bisa di lihat dari situs PeduliLindungi.id.
Situs resmi yang dimiliki pemerintah hanyalah PeduliLindungi.id, jadi Anda harus berhati-hati dengan situs yang mirip dengan situs tersebut karena itu bisa jadi merupakan situ yang dikembangkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 , Wiku Bakti Bawono Adisasmito menengaskan bahwa situs pedulilindungia.com bukanlah milik pemerintah.
“Masyarakat perlu untuk mengetahui bahsa situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan pemerintah untuk melakukan penanganan covid-19,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers melalui youtube.
Masyarakat perlu tahu bahwa ciri-ciri situs palsu itu memiliki perbedaan yang terletak pada domain yang digunakan. Situs resmi miliki domain id dan aplikasi Peduli Lindungi, sedangkan situs palsu menggunakan domain dot com, serta menambahkan huruf a dibelakang menjadi pedulilindungia.
Berdasarkan keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 situs resmi milik pemerintah hanyalah PeduliLindungi.id, selain nama situs itu maka dipastikan itu merupakan situs palsu.
Meskipun situs palsu tersebut kini telah diblokir dan tidak bisa diakses lagi, namun Anda tetap harus berhati-hati jika ada situs lain yang muncul dengan mengatasnamakan situs milik pemerintah.
Adanya situs palsu tersebut cukup berbahaya karena bisa mengambil data pribadi secara ilegal yang bisa digunakan untuk hal yang merugikan Anda.