KABARJOMBANG.COM – Meski sempat jadi favorit warga, kini keberadaan telepon umum bagai ditelan bumi. Seperti yang terlihat di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, di Jalan Gus Dur Jombang, dan Jalan KH A Wahid Hasyim Desa Kepanjen Kecamatan/Kabupaten Jombang. Di lokasi ini, berdiri tegak TUC (Telepon Umum Coin,red), namun fungsionalnya sudah tak seperti dulu lagi, seakan hanya jadi pajangan masa lalu.
Terbengkalainya telepon yang sempat menjadi idola warga ini, kini tak berfungsi seperti biasanya. Meski sudah dicoba beberapa kali, namun deringan suara telepon tak lagi terdengar nyaring. “Mungkin karena saat ini banyak yang sudah memiliki Handphone (HP), sehingga TUC tak lagi diminati warga,” terang Imron, warga setempat.
TUC yang tepat berada di depan Pemkab Jombang kini hanya menjadi saksi bisu di tengah maraknya teknologi komunikasi. Bagiamana tidak, meski dimasukkan koin pada lubang telepon yang masih terlihat layak ini, tetap tak bisa lagi digunakan. “Meski dicoba beberapa kali, tetap saja tidak bisa,” ujar Imron, Minggu (12/3/2017).
Letaknya yang berada di tanah milik pemerintah, banyak dipertanyakan masyarakat. Seperti apakah kelanjutan retribusi dan juga perijinannya. “Jadi, kalau ditinjau dari letaknya, seharusnya ada izin dan retribusi ke pemerintah daerah, karena itu menggunakan lahan Pemkab,” ujar Ali Arifin, Kabid Ketertiban dan Keamanan Satpol PP.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Agus Usman Panuwun, tak menampik jika dari informasi yang diterimanya, letak TUC berada di lahan Pemkab. “Memang, setahu saya lokasinya berada di lahan Pemkab. Dan jika sudah tidak fungsi lagi lebih baik dilakukan penataan ulang lagi,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga meminta agar pihak Telkom bisa mengembalikan seperti semula. Sebab jika sudah tidak berfungsi, akan malah rusak. “Jika memang sudah tidak berfungsi, kita berharap dari pihak Telkom agar dikembalikan seperti semula,” paparnya. (aan/kj)