SE Bupati Antisipasi Corona Terbit, Komisi B dan C Kunker ke Luar Jombang

Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Pinto Windarto.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kendati Pemkab Jombang menerbitkan kebijakan tertulis sebagai antisipasi penyebaran resiko penularan Virus Corona Disease-19 (Covid-19), hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah anggota Komisi B dan C DPRD Jombang tetap melaksanakan agenda studi banding atau kunjungan kerja (kunker) ke Tasikmalaya dan Bali, Senin (16/3/2020) pagi.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Pinto Windarto. Menurutnya, dua agenda Kunker anggota Komisi B dan C terlanjur dilaksanakan, dengan alasan Surat Edaran Bupati Jombang terkait antisipasi virus Corona, baru diterimanya pada Senin (16/3/2020) tadi.

Baca Juga

“Kunker masih berlanjut, Surat Edaran Bupati terkait antisipasi virus Corona baru saja kami terima hari ini. Sedangkan Komisi B dan C sudah terlanjur berangkat ke Tasikmalaya dan Bali,” kata Pinto, Senin (16/3/2020) sore.

Diketahui, kebijakan antisipasi penyebaran virus Corona tersebut tertulis dalam Surat Edaran nomor 451.12/350/415.22/2020 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.

Pinto juga menuturkan, sejumlah anggota DPRD Jombang dari Komisi B dan C yang melaksanakan kunjungan kerja selama 3 hari dengan tujuan Tasikmalaya dan Bali tersebut, sudah dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan hand sanitizer.

“Anggota Dewan yang melaksanakan kunker sudah dibekali masker dan hand sanitizer,” pungkas Pinto.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait