JOMBANG, KabarJombang.com – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahun 2026 bagi calon jamaah asal Kabupaten Jombang telah rampung. Hingga penutupan pelunasan tahap kedua pada Jumat (9/1/2026), sebanyak 1.316 jamaah dipastikan siap diberangkatkan melalui Embarkasi Surabaya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi jamaah reguler dan jamaah cadangan yang telah melunasi BPIH, baik pada tahap pertama maupun tahap kedua.
“Pada pelunasan tahap kedua terdapat tambahan 406 jamaah. Dengan demikian, total jamaah haji reguler asal Jombang yang dinyatakan siap berangkat pada musim haji 2026 mencapai 1.316 orang,” ujar Ilham dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Pemerintah menetapkan besaran BPIH tahun 2026 sebesar Rp 60.645.422 per jamaah. Setelah setoran awal sebesar Rp 25 juta, jamaah diwajibkan melunasi sisa biaya sebesar Rp 35.645.422.
Ilham menjelaskan, pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah tertentu, di antaranya jamaah yang terkendala sistem pada tahap awal, jamaah penggabungan mahram, pendamping jamaah disabilitas, serta jamaah yang masuk dalam kuota cadangan.
Setelah tahapan pelunasan selesai, proses penyelenggaraan haji di Kabupaten Jombang kini memasuki fase persiapan teknis. Calon jamaah akan mengikuti bimbingan manasik haji, penetapan kelompok terbang (kloter), hingga penyelesaian administrasi menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Ilham juga menekankan pentingnya kesiapan fisik bagi seluruh calon jamaah.
“Menjaga kesehatan dan kebugaran fisik sangat penting, agar jamaah mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik dan optimal,” pesannya.
Dengan rampungnya proses pelunasan BPIH, pemberangkatan jamaah haji reguler asal Jombang tahun 2026 kini tinggal menunggu tahapan teknis berikutnya sebelum menuju Tanah Suci.









